ekonomi kreatif Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/ekonomi-kreatif Spirit Muda Anti Korupsi Wed, 02 Jun 2021 09:32:20 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png ekonomi kreatif Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/ekonomi-kreatif 32 32 Implementasikan Raperda Ekraf, Bupati Bandung Akan Bentuk DS UMKM https://kontroversinews.com/implementasikan-raperda-ekraf-bupati-bandung-akan-bentuk-ds-umkm.html https://kontroversinews.com/implementasikan-raperda-ekraf-bupati-bandung-akan-bentuk-ds-umkm.html#respond Wed, 02 Jun 2021 09:32:20 +0000 https://kontroversinews.com/?p=26965 SOREANG|| Kontroversinews.com – Dalam rangka mengimplementasikan rancangan peraturan daerah (raperda) ekonomi kreatif yang telah resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Bupati Bandung,...

Artikel Implementasikan Raperda Ekraf, Bupati Bandung Akan Bentuk DS UMKM pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SOREANG|| Kontroversinews.com – Dalam rangka mengimplementasikan rancangan peraturan daerah (raperda) ekonomi kreatif yang telah resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Bupati Bandung, H M. Dadang Supriatna akan membangun DS UMKM.

Menurut pria yang akrab disapa Kang DS, ekonomi kreatif merupakan suatu langkah dalam rangka pemulihan ekonomi, tidak hanya di daerah namun juga nasional. Kang DS melanjutkan bahwa upaya pemulihan ekonomi merupakan perintah dan instruksi dari pemerintah pusat.

“Maka kita di daerah harus bisa mengimplementasikannya dan ini (raperda ekraf) akan tergambar sebuah anggaran yang lebih spesifik,” ujar Kang DS usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (2/6).

Dalam rangka mengimplementasikan raperda ekraf, pihaknya berencana untuk membentuk DS UMKM atau Dana Solusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Katanya, program tersebut dilakukan agar bisa menghidupkan kembali UMKM dan koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bandung.

Selain membentuk DS UMKM, Bupati juga berencana membangun gedung baru yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Bandung.

Selain raperda ekonomi kreatif, DPRD Kabupaten Bandung juga mengesahkan raperda minuman beralkohol. Dan hal tersebut sangat diapresiasi oleh Kang DS. Kang DS berharap dua rancangan perda tersebut bisa diimplementasikan sesuai dengan keinginan dan harapan warga Kabupaten Bandung.

“Raperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan mudah-mudahan bisa dijadikan suatu pedoman dalam melakukan kegiatan di Kabupaten Bandung. Ini merupakan langkah awal yang tentu harus disikapi secara bersama dan diikuti oleh semuanya,” tutur Kang DS.

Setelah dilakukan penandatanganan, pria yang merupakan politisi PKB itu mengungkapkan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi terhadap raperda tersebut sehingga benar-benar bisa menjadi acuan dan pedoman.

“Terutama bagi cafe ataupun pedagang yang ada di Kabupaten Bandung harus sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam raperda tersebut,” pungkas Kang DS. (Lily Setiadarma)

Artikel Implementasikan Raperda Ekraf, Bupati Bandung Akan Bentuk DS UMKM pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/implementasikan-raperda-ekraf-bupati-bandung-akan-bentuk-ds-umkm.html/feed 0
Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Bahas Raperda Ekonomi Kreatif https://kontroversinews.com/pembahasan-4-rancangan-peraturan-daerah-bahas-raperda-ekonomi-kreatif.html https://kontroversinews.com/pembahasan-4-rancangan-peraturan-daerah-bahas-raperda-ekonomi-kreatif.html#respond Wed, 07 Apr 2021 01:05:13 +0000 https://kontroversinews.com/?p=21344 KAB BANDUNG (Kontroversinews.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Acep S.Ag mengatakan, DPRD Kabupaten Bandung saat ini sedang melaksanakan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah...

Artikel Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Bahas Raperda Ekonomi Kreatif pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB BANDUNG (Kontroversinews.com) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III, Acep S.Ag mengatakan, DPRD Kabupaten Bandung saat ini sedang melaksanakan pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

4 Raperda tersebut diantaranya LKPJ dibahas pansus I, Miras dan UMKM dibahas pansus II, adapun pansus III membahas terkait Raperda ekonomi kreatif.

Menurutnya, pansus merupakan kelengkapan DPRD yang bersifat tidak tetap dan anggotanya ditetapkan sesuai pertimbangan jumlah anggota disetiap komisi.

Cep Ana sapaan akrab ketua pansus III mengatakan, saat ini, pihaknya sudah masuk dalam pembahasan materi Raperda ekonomi kreatif yang diusung oleh Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Bandung.

Cep Ana menjelaskan, dilihat dari kreatifitas masyarakat, Kabupaten Bandung sangat kaya akan potensi semua sektor. Oleh karena itu, diperlukan wadah untuk mewadahi kreatifitas para pelaku ekonomi kreatif.

Sehingga, kata Cep Ana, perlu ada wadah untuk mewadahi kreatifitas masyarakat melalui Raperda ekonomi kreatif.

“Pembentukan peraturan daerah ini, sangat positif untuk mewadahi dan melindungi para pelaku ekonomi kreatif. Jadi akan jelas, tidak tumpang tindih,” tuturnya.

Dengan adanya Perda ekonomi kreatif, kata Cep Ana, nantinya akan memperjelas pertanggungjawabannya ada dimana. Apakah Disnaker, Diskop UKM atau Disperindag.

“Meski Raperda diusulkan oleh Disparbud, karena kebetulan kasie ekonomi kreatifnya berada di sana. Namun, nantinya harus terintegrasi oleh semua dinas. Sebab, ekonomi kreatif hanya institusi saja,” katanya.

Cep Ana menambahkan, Perda ekonomi kreatif tersebut harus bisa menampung semua kretifitas masyarakat dan pada ujungnya bisa meningkatkan perekonomian di Kabupaten Bandung.

“Harapan saya, Raperda ini bukan hanya sebagai sebuah aturan saja. Tapi harus jadi implementatif secara teknis dan jelas pelaksanaannya, juga harus cepat disambung dengan peraturan bupati,” ujarnya.

Sebagaimana yang telah di lansir di laman Jurnal soreang ,Cep Ana menegaskan pihaknya berjanji akan mengawal Raperda tersebut, supaya nanti betul-betul mengena dengan apa yang diharapkan oleh para pelaku ekonomi kreatif.

“Jangan sampai kita melangit, tetapi ekonomi kreatif tidak ada. Sehingga, akan betul-betul kami kawal agar terimplementasi dengan baik,” tegasnya.

Setelah melakukan pembahasan materi, pihaknya akan melakukan studi komparasi dan akan memanggil langsung pelaku ekonomi kreatif.***AS

Artikel Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah, Bahas Raperda Ekonomi Kreatif pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/pembahasan-4-rancangan-peraturan-daerah-bahas-raperda-ekonomi-kreatif.html/feed 0