APBDes Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/apbdes Spirit Muda Anti Korupsi Thu, 15 Jul 2021 08:51:14 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png APBDes Arsip - kontroversinews.com https://kontroversinews.com/tag/apbdes 32 32 Wamendes Buka-bukaan Permasalahan Penyaluran BLT Desa https://kontroversinews.com/wamendes-buka-bukaan-permasalahan-penyaluran-blt-desa.html https://kontroversinews.com/wamendes-buka-bukaan-permasalahan-penyaluran-blt-desa.html#respond Thu, 15 Jul 2021 08:51:14 +0000 https://kontroversinews.com/?p=30148 JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyaluran BLT Dana Desa ini memang tidak mudah. Ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Pertama terdapat desa-desa belum menetapkan Anggaran...

Artikel Wamendes Buka-bukaan Permasalahan Penyaluran BLT Desa pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA (Kontroversinews.com) – Penyaluran BLT Dana Desa ini memang tidak mudah. Ada beberapa kendala yang ditemukan di lapangan. Pertama terdapat desa-desa belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kedua penyaluran BLT Dana Desa secara bulanan sulit dilakukan karena kondisi geografis sulit dijangkau. Terutama desa luas dan memerlukan biaya operasional lebih besar, di mana kondisi beberapa kabupaten di Indonesia terutama di Papua sangat tidak kondusif.

Ketiga pembayaran BLT Dana Desa tidak dapat dibayarkan secara akumulasi. Jadi harus dibayarkan setiap bulan. Sehingga ada konsekuensi secara periodik dihadapi di lapangan.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di bulan Juli baru Rp83 miliar. Pernyataan ini dikatakan oleh Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie.

Hingga per 14 Juli 2021 kemarin, realisasi total BLT Dana Desa sudah disalurkan mencapai Rp5,9 triliun. Jumlah ini diberikan kepada 5,13 juta penerima manfaat (KPM), Kamis (15/7).

Mengutip dari merdeka.com, penyaluran BLT juga terkendala karena lamanya proses perekaman data KPM setiap bulan. Hal ini membuat jadi lambat dalam penyaluran BLT Dana Desa.***AS

Artikel Wamendes Buka-bukaan Permasalahan Penyaluran BLT Desa pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/wamendes-buka-bukaan-permasalahan-penyaluran-blt-desa.html/feed 0
Dugaan Pemerasan, Subroto Ketua GNPK Jawa Tengah Dipolisikan Kades di Banyumas https://kontroversinews.com/dugaan-pemerasan-subroto-ketua-gnpk-jawa-tengah-dipolisikan-kades-di-banyumas.html https://kontroversinews.com/dugaan-pemerasan-subroto-ketua-gnpk-jawa-tengah-dipolisikan-kades-di-banyumas.html#respond Tue, 18 May 2021 11:51:58 +0000 https://kontroversinews.com/?p=25969 BANYUMAS (Kontroversinews.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menahan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah...

Artikel Dugaan Pemerasan, Subroto Ketua GNPK Jawa Tengah Dipolisikan Kades di Banyumas pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
BANYUMAS (Kontroversinews.com) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menahan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah Subroto atas kasus dugaan pemerasan terhadap kepala desa.

“Tersangka atas nama Drs Siswo Subroto MH alias Drs Subroto MH alias Broto (57) saat ini sudah dilakukan penahanan di Polresta Banyumas,” kata Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan Subroto ditahan atas dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan subsider pemerasan dengan ancaman penistaan atau ancaman membuka rahasia lebih subsider memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.

Menurut dia, dugaan tindak pidana yang dilakukan Subroto tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP subsider 369 KUHP lebih subsider 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Kami melakukan penahanan berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi perbuatan,” katanya.

Artikel Dugaan Pemerasan, Subroto Ketua GNPK Jawa Tengah Dipolisikan Kades di Banyumas pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]> https://kontroversinews.com/dugaan-pemerasan-subroto-ketua-gnpk-jawa-tengah-dipolisikan-kades-di-banyumas.html/feed 0