Site icon kontroversinews.com

Stepanus Robin Pattuju, Penyidik KPK yang jadi Tersangka Terima Suap Dari Walikota Tanjungbalai

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: ANTARA)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Stepanus Robin Pattuju (SRP), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, muncul di depan publik, Kamis (22/4/2021).

Dia digiring petugas antirasuah untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.

Stepanus tampak mengenakan rompi tahanan berwarna jingga atau oranye, dengan tangan diborgol. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.

KPK menetapkan Stepanus dan pengacara bernama Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Selain dua orang itu, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, SRP bergabung ke lembaga antirasuah sejak dua tahun lalu dengan nilai hasil tes menunjukkan di atas rata-rata. “Saudara SRP masuk KPK tanggal 1 April 2019,” kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4) malam.

“Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut. Potensi di atas rata-rata di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen. Hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen. Artinya, secara persyaratan mekanisme rekrutmen tidak masalah,” ujar Firli.

Mengutip dari iNews, Firli pun menyatakan, seseorang dapat berbuat korupsi karena berkurangnya integritas.

Exit mobile version