BOGOR (Kontroversinews.com) – Akibat salah seorang staf Kantor Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, positif Covid-19, kantor pelayanan terpaksa ditutup. Pihak kecamatan lalu melakukan sterilisasi dan menutup pelayanan kemasyarakatan hingga beberapa hari ke depan.
Pihak kantor kecamatan menutup layanan sejak Sabtu hingga batas waktu yang belum ditebtukan. Pasalnya, pada hari ini, Senin (28//6/2021), pihak desa tengah melakukan sterilisasi kantor kecamatan dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan serta menutup semua urusan pelayanan kemasyarakatan, baik urusan kartu tanda penduduk maupun kartu keluarga.
Mengutip dari Okezone.com, tutupnya kantor pelayanan ini membuat warga terganggu. Salah seorang warga asal Desa Benteng, Ririn mengaku pihaknya sudah menunggu selama dua pekan untuk membuat kartu keluarga. Namun, saat hendak diambil, justru kantor kecamatan tutup karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Meski pulang dengan rasa kecewa, warga berharap Covid-19 segera berakhir agar seluruh pelayanan kemasyarakatan kembali normal.***AS