Site icon kontroversinews.com

Siap-siap Berhemat, Listrik & LPG 3 Kg Mau Naik

Ilustrasi LPG 3 Kg. (Foto/Kompas)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tarif listrik mungkin akan naik lagi. Hal ini terungkap dalam rapat antara Kementerian ESDM dan DPR pertengahan pekan ini.

Pemerintah akan mengubah skema penghitungan harga listrik mengikuti tarif keekonomian. Hal ini akan berdampak bagi kenaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan masyarakat.

Tarif listrik mungkin akan naik lagi. Hal ini terungkap dalam rapat antara Kementerian ESDM dan DPR pertengahan pekan ini.

Pemerintah akan mengubah skema penghitungan harga listrik mengikuti tarif keekonomian. Hal ini akan berdampak bagi kenaikan tagihan listrik yang harus dibayarkan masyarakat.

Kenaikan juga mungkin akan terjadi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg. Pekan ini Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pihaknya mendorong subsidi diubah menjadi skema pemberian bantuan sosial langsung kepada warga yang berhak menerima.

Alasannya, agar subsidi menjadi lebih tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat dengan penghasilan terendah. Untuk itu, lanjutnya, data penerima subsidi akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Menurutnya, dengan diubah menjadi bantuan sosial (Bansos) langsung kepada warga, maka subsidinya akan menjadi lebih tepat sasaran. Seperti diketahui, subsidi LPG 3 kg selama ini masih ditujukan pada barang atau komoditasnya.

“Penjualan LPG akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial agar lebih tepat sasaran untuk 29,2 juta masyarakat bawah, 2,72 juta usaha mikro, 3,59 juta petani, dan 0,35 juta nelayan,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (09/04/2021).

Kemudian ke depannya menurutnya subsidi akan diberikan dalam bentuk non tunai langsung kepada masyarakat. Penerima subsidi menurutnya akan disatukan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga lebih efisien, tepat guna, dan tepat sasaran.

“Dalam jangka panjang mempergunakan sidik jari atau biometrik,” ujarnya.

Jika subsidi LPG sudah tidak lagi ditujukan pada barang, maka harga jual LPG tabung 3 kg akan ditentukan sesuai dengan harga pasar. Artinya, harga LPG 3 kg akan naik sesuai dengan harga pasar.

“Kalau uang (bansos/ subsidi) langsung diterima masyarakat, harganya kan jadi sesuai keekonomian,” ujarnya.

Harga LPG 3 kg di pasaran saat ini berkisar di harga Rp 20 ribu, artinya harga LPG 3 kg ini sekitar Rp 6.600 per kg. Sementara harga LPG non subsidi tabung 12 kg sekitar Rp 150 ribu, yang artinya harganya sekitar Rp 12.500 per kg.

Dengan demikian, ada gap atau selisih kurang lebih Rp 6 ribu per kg antara harga LPG bersubsidi tabung 3 kg dengan LPG non subsidi tabung 12 kg. Jika ikut harga pasar yang normal, maka harga LPG 3 kg akan naik menjadi sekitar Rp 37.500.

Exit mobile version