CIREBON, (Kontroversinews), – Pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Kabupaten Cirebon tengah disorot, pasalnya terdapat hal yang dirasa janggal mengenai pemberian peringkat peserta yang dimana terdapat peserta seleksi yang memiliki nilai lebih rendah namun menempati peringkat lebih tinggi.
Hal tersebut awalnya diungkapkan oleh salah satu peserta seleksi AS, kepada awak media, sembari menunjukkan dokumen, AS menerangkan bahwa ia memiliki nilai tertinggi apda seleksi tersebut, namun pada peringkat akhir dirinya justru malah berada di peringkat nomor dua.
“Kita bisa lihat, disini nilai total saya 420 tapi peringkat kedua, sedangkan yang peringkat pertama nilai totalnya hanya 372.” kata AS, (02/05/2024).
AS sendiri mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak BKPSDM Kabupaten Cirebon, namun ia hanya mendapatkan jawaban bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan aturan.
“Sudah sempat komunikasi dengan pihak BKPSDM, katanya itu sudah sesuai aturan (Diktum).” lanjutnya.
Menurut AS, kalau Total Nilai tidak berpengaruh terhadap peringkat, untuk apa diadakannya seleksi PPPK.
“Kalau Nilai yang bukan menjadi indikator dan hanya kebutuhan, ngapain ada seleksi kalau begitu.” tuturnya.
Sementara itu, ketika awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi ke BKPSDM Kabupaten Cirebon, Pejabat Bidang terkait yang di ketahui bernama Ramdan tidak pernah bisa untuk ditemui.
Terhitung sudah empat kali awak media berkunjung namun Pejabat tersebut tetap tidak bisa ditemui dengan dalih yang berbeda-beda setiap waktunya.
(Arsy Al Banzary)