Site icon kontroversinews.com

Selama Ramadhan 2023, Inilah Deretan Kasus Kriminal Yang Ditangani Polresta Cirebon

CIREBON, (Kontroversinews), – Sejumlah aksi kejahatan terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon selama bulan Ramadan 2023. Belasan pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat berhasil diringkus polisi.

Para pelaku kejahatan itu diamankan berdasarkan sejumlah kasus yang telah ditangani oleh jajaran Polresta Cirebon selama bulan suci Ramadan.

Mengutip dari detik.com, beberapa kasus tersebut di antaranya mulai dari kasus perang sarung, kasus kelompok pemuda yang kedapatan tengah berpesta miras, kasus penipuan, hingga kasus peredaran uang palsu.

Adapun untuk perang sarung, kasus itu terjadi pada Rabu (29/3/2023) dini hari di salah satu wilayah yang ada di Kabupaten Cirebon. Dalam kasus ini, ada tiga orang remaja yang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Selain itu, di waktu yang sama, petugas juga turut mengamankan dan memeriksa sebanyak 10 orang pemuda. 6 orang di antaranya diamankan karena terpergok sedang berpesta minum-minuman keras dan empat lainnya ditangkap karena kedapatan tengah membawa senjata tajam.

Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, 13 orang pemuda yang meresahkan masyarakat itu diamankan oleh Tim Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon dari sejumlah titik di wilayah Kabupaten Cirebon.

Arif mengatakan, selama bulan suci Ramadan pihaknya rutin melaksanakan patroli di sejumlah titik di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan untuk menekan aksi kriminalitas selama bulan suci Ramadan.

“Patroli ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon, sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ucap Arif Budiman saat memberi keterangan terkait kasus tersebut, Rabu (21/4/2023).

Kemudian, pada bulan Ramadan 2023, jajaran Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian disertai kekerasan (curas) yang menyasar seorang wanita di Kabupaten Cirebon.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya merupakan warga Kabupaten Kuningan berinisial DS dan DH. Adapun DS merupakan orang yang melakukan aksi pencurian disertai kekerasan. Sementara DH adalah penadah barang curian yang diperoleh dari DS.

“Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini terjadi di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon pada Selasa (11/4/2023),” kata Arif.

Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal yang berbeda. Pelaku DS dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan tersangka DH dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Masih dalam suasana bulan suci Ramadan, aksi kejahatan peredaran uang palsu juga terjadi di Kabupaten Cirebon. Dalam kasus ini, dua orang pelaku berhasil diamankan. Keduanya merupakan warga Kabupaten Cirebon berinisial AK dan S.

Dalam aksinya, kedua pelaku peredaran uang palsu itu menyasar sebuah agen BRILink yang ada di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon dengan berpura-pura ingin melakukan transfer uang. Namun, aksi keduanya terbongkar setelah petugas yang melayani para pelaku itu curiga jika uang yang diterimanya adalah uang palsu.

Petugas kepolisian yang menerima informasi itu pun langsung bergegas menuju lokasi untuk menangkap para pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh jajaran Polresta Cirebon. Akibat perbuatannya, kedua pelaku itu dijerat dengan Pasal 245 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Arif menambahkan, menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada ketika menerima pecahan uang baru menyusul adanya kejadian tersebut.

“Perhatikan betul spesifikasi daripada uang pecahan baru tersebut,” jelas Arif.

Sementara itu, salah seorang warga Kabupaten Cirebon, Baihaqi (30) mengapresiasi jajaran Polresta Cirebon yang telah responsif dalam menangani sederet kasus kejahatan selama bulan suci Ramadan.

Warga Desa Megugede, kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon itu mengaku tidak menemukan adanya aksi perang sarung di sekitar tempat tinggalnya.

“Alhamdulillah untuk di lingkungan rumah saya, ngga ada anak-anak muda yang perang sarung,” kata dia saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (21/4/2023).

Meski begitu, ia berharap, agar petugas kepolisian dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menangani kasus kejahatan demi mengaja keamanan dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Cirebon. Baik di bulan suci Ramadan mau di hari-hari biasa.

“Mudah-mudahan patroli tersebut dilaksanakan tidak hanya saat Ramadan, tetapi di bulan-bulan lainnya juga tetap berjalan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata dia. (Arsy Al Banzary)

Sumber : Detik

Exit mobile version