Site icon kontroversinews.com

Sekolah Madrasah di Riau Dapat Dana BOS Rp183 Miliar

Pekanbaru | Kontroversinews.- Sekolah madrasah negeri dan swasta tingkat MI, MTs dan MA, di Provinsi Riau memperoleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun ajaran 2018 dari Pusat sebesar Rp183 miliar.

“Perolehan dana BOS sebesar Rp183 miliar diperuntukan bagi semua sekolah madrasah negeri dan swasta, dan tidak ada satupun madrasah yang tidak mendapatkan bantuan,” kata Kanwil Kemenag Provinsi Riau Ahmad Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, dana BOS adalah bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah setiap triwulan sekali dan besaran dana yang akan di berikan kepada sekolah tergantung jumlah siswa yang bersekolah di sekolah tersebut.

Ia mengatakan, jika satu sekolah mempunyai siswa yang banyak maka perolehan dana BOS yang diberikan oleh pemerintah pusat juga besar. Namun demikian ada aturan dalam menggunakan dana BOS yang diatur melalui petunjuk teknis.

“Petunjuk tekhnis tersebut dibutuhkan akan disosialisasikan dalam rapat koordinasi, yang diharapkan penggunaan BOS itu tidak salah selain itu sekolah yang menerima BOS akan dimintai pertanggung jawabannya oleh audit yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Untuk pencairan dana BOS tersebut, katanya dilakukan secara bertahap yakni untuk madrasah swasta dilakukan 2 tahap yaitu semester 1 dan 2, sedangkan madrasah negeri sesuai program masing-masing.

Ia mengatakan, Rakor BOS bertujuan untuk menggasilkan 4 poin utama, yaitu pemutakhiran data siswa madrasah MI, MTs dan MA, sehingga pengelolaan dana BOS tepat sasaran, mempercepat realisasi BOS dan adanya tanggung jawab atas dana yang sudah dikeluarkan.

Ahmad menambahkan, profesi dan guru di lingkup Kanwil Kemenag Riau, tahun 2018 memperoleh tunjangan sebesar Rp200 miliar sehingga peruntukkanya juga perlu dikelola dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, anggaran keseluruhan Kawil Kemenag termasuk bantuan UIN Suska Riau dan STAIN Bengkalis mencapai Rp1,4 triliun.

“Untuk UIN dan STAIN anggaran pendidikan sebesar 95 persen sementara di Kementerian Agama 85 persen yang didalamnya juga termasuk peruntukkan untuk pendidikan,” katanya. ***4***T.F011

Exit mobile version