CIWIDEY | Kontroversinews.- Satpol PP Kecamatan Ciwidey berhasil menyita minuman keras jenis tuak sebanyak 50 jerigen atau 2500 liter sejak Rabu (20/12) hingga Jumat (29/12) lalu jelang perayaan tahun baru. Operasi penyitaan dilakukan di Jalan Simpang Panundaan Ciwidey dan Babakan Jampang, Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali.
Diduga barang-barang haram tersebut dibawa dari daerah perbatasan Cianjur yang rencananya akan didistribusikan ke berbagai daerah di wilayah Kabupaten Bandung. Kegiatan operasi dipimpin Kanit Satpol PP Kec Ciwidey, Adeng Rukmana dan Danton Praja Iwan Nursaid.
Sebanyak 5 orang pelaku diserahkan untuk di proses secara tipiring oleh Mako Satpol PP Kabupaten Bandung. Camat Ciwidey H.Karyadi Rahardjo, A.AP, M.Si. mengatakan operasi dilakukan sebagai upaya menurunkan distribusi peredaran miras yg masuk melalui jalur selatan yaitu perbatasan Cianjur.
“Saat ini sedang dilaksanakan pengamanan bersama Muspika Kec Ciwidey dalam rangka pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 serta berkat arahan dari Bapak Bupati Bandung agar aparat kewilayahan selalu siap siaga menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah masing,” katanya.
Menurutnya, pihaknya melakukan sistem pencegahan dini terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, serta operasi penyergapan dilaksanakan atas dukungan dan sinergitas dari Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Ciwidey. (Lily Setiadarma)