Kontroversinews.com – Artis Rizky Febian ikut terseret terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Bareskrim pun menjadwalkan pemanggilan pada Jumat (18/3/2022).
“Iya, panggilan hari Jumat,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Meski demikian, Reinhard tidak merinci lebih banyak terkait pemanggilan tersebut. Dia hanya menyebut Rizky Febian diminta hadir polisi besok lusa sekitar pukul 10.00 WIB.
“Standar, jam 10.00 WIB,” sambungnya.
Sebelumnya, polisi akan memeriksa enam orang public figure atau pesohor dalam pengembangan kasus Doni Salmanan.
Pemeriksaan terhadap enam pesohor itu terkait dengan penelusuran aset Doni Salmanan, tersangka kasus penyebaran berita bohong, menyesatkan, hingga menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan TPPU.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan keenam publik figur tersebut berinisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS.
Tony