Site icon kontroversinews.com

Rio Reifan Kembali Pakai Sabu karena Masalah Keluarga

Rio Reifan Ditangkap Polisi 4 Kali karena Sabu. (Foto/Detikcom)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Motif artis Rio Reifan kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu dipicu karena ada masalah keluarga. Informasi itu berdasarkan pengakuan Rio kepada penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat saat proses pemeriksaan.

“Awalnya, motif masalah keluarga itu pengakuannya dan juga merasa ada ketergantungan menggunakan barang haram itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (21/4).

Kendati demikian, kata Yusri, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait alasan Rio mengonsumsi barang haram tersebut.

Apalagi, ini merupakan kali keempat Rio terjerat kasus serupa. Berdasarkan catatan, Rio pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada tahun 2015, 2017, dan 2019.”Penyidik akan terus mendalami. Ini kali keempat, kali keempat bukan lagi kesalahan,” ucap Yusri.Di sisi lain, Yusri juga menyoroti soal banyaknya publik figur yang terjerat narkoba. Kata Yusri, sebagian besar beralasan menggunakan barang haram itu karena alasan pekerjaan, mencari kesenangan, hingga terpengaruh lingkungan.

“Nah ini yang perlu kami sampaikan, kami imbau khususnya teman-teman publik figur yang masih menggunakan barang haram, stop. Kami kasihan, jangan coba-coba yang belum, yang sudah stop,” pesan Yusri.

Diketahui, Rio Reifan ditangkap bersama rekannya, SA di kediamannya yang berlokasi di kawasan Otista, Jakarta Timur pada Senin (19/4) lalu.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan sabu sisa pakai sebesar 0,21 gram di dalam sebuah tas.

Kemudian, polisi juga mendapat paket sabu seberat 1 gram yang saat itu diantar oleh seorang pengemudi ojek online.

Mengutip dari Cnn Indonesia, atas perbuatannya Rio dan SA dijerat Pasal 127 subsider Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara enam tahun atau maksimal 20 tahun.

Exit mobile version