Kontroversinews.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengeluarkan baru jadwal pengumuman hasil SKD SKB CPNS 2021. Jadwal ini diumumkan usai ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) selesai digelar.
SKB CPNS 2021 telah digelar sejak 15 November 2021 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sementara wawancara SKB telah digelar sejak 1 Desember 2021 lalu.
Menurut jadwal, tahapan seleksi saat ini sudah sampai proses rekonsiliasi integrasi hasil SKD SKB CPNS. Nantinya pengumuman resmi akan disampaikan pada 23-24 Desember 2021, jika tidak ada perubahan jadwal.
Melalui surat edaran Nomor: 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 mengenai perubahan jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2021, tertanggal 17 Desember 2021, berikut jadwal pengumuman hasil SKD SKB CPNS 2021 terbaru.
Jadwal Seleksi CPNS 2021
1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB, 13-14 Desember 2021
2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB, 15-17 Desember 2021
3. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB, 21-22 Desember 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi, 23-24 Desember 2021
5. Masa Sanggah, 25-27 Desember 2021
6. Jawab Sanggah, 25 Desember 2021-3 Januari 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah 4-6 Januari 2022
8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH, 7-21 Januari 2022
9. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Januari 2022-22 Februari 2022
Pengolahan Integrasi Nilai SKD dan SKB
Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, telah menetapkan pengolahan integrasi nilai SKD dan SKB. Ketentuannya, bobot SKD sebesar 40% dan bobot SKB sebesar 60%.
Penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang tertinggi. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi.
Namun, jika nilai masih sama juga, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah.
Lalu, jika nilai lagi-lagi masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Demikian jadwal pengumuman hasil SKD SKB CPNS 2021 yang telah resmi dikeluarkan BKN.