Site icon kontroversinews.com

Rapid Test Antigen Pakai Alat Bekas di Bandara Kualanamu

ilustrasi

JAKARTA (Kontroversinews.com) – DPR mendesak kapolisian mengusut tuntas kasus rapid test antigen menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Peristiwa ini sangat membahayakan karena bisa menimbulkan klaster baru Covid-19.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng meminta kepolisian betul-betul menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam praktik ini. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi sedikit pun karena kejadian ini dapat memicu penyebaran wabah virus corona.

Mekeng menegaskan, mesti dicek sejak kapan peristiwa itu dilakukan. Selain itu harus ditelusuri siapa saja yang telah menggunakan layanan tersebut. Para pengguna harus dicek lagi untuk memastikan mereka tidak tertular dari penggunaan alat bekas ini.   “Jadi kami minta aparat penegak hukum memberi sanksi sekeras-kerasnya kepada siapa saja yang terlibat dalam persoalan ini,” kata dia, Kamis (29/4/2021).

Mekeng juga mengingatkan kepada seluruh pihak, baik kepolisian, Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan dan lainnya agar kejadian sebagaimana di Bandara Kualanamu tidak terjadi lagi di berbagai tempat mulai bandara, pelabuhan, maupun terminal. Sebab modus itu bisa terjadi di mana saja.

Intinya, kata dia, tidak boleh ada penggunaan pelayanan tes Covid-19 mulai antigen atau PCR dengan alat sama lebih dari sekali. Penggunaan alat bekas sangat membahayakan karena bisa menjadi klaster baru.

Mekeng juga meminta seluruh pihak terkait yang memiliki kewenangan agar lebih kontinu memastikan seluruh prosedur terkait layanan Covid-19 berjalan baik. Jangan sampai terjadi pelanggaran SOP hingga ke tingkat bawah.

“Kepada masyarakat luas bila menemukan hal-hal seperti ini laporkan kepada dinas kesehatan, satgas, atau kepolisian sehingga lebih awal dapat ditangani,” ucapnya dikutip dari Inews.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas di Bandara Kualanamu, Rabu (28/4/2021). Dalam peristiwa ini lima petugas farmasi ditangkap.***AS

Exit mobile version