JAKARTA (Kontroversinews.com) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menggelar sidang dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial, dengan agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
“Hari ini agendanya pemeriksaan saksi,” kata kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail ketika konfirmasi, Rabu (28/4).
Maqdir menyebut pada sidang nanti Juliari akan dihadirkan langsung dalam persidangan atau secara offline. Hal itu seperti halnya pada sidang perdana pembacaan dakwaan yang mana juga dihadiri mantan Mensos tersebut.
“Hadir, ini sidang masih offline,” ujarnya.
Selanjutnya, dia menyebut saksi-saksi yang bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). di antaranya terdapat lima saksi yaitu, Rosehan Ansyari, Rizki maulana, Robbin Saputra, Iskandar Zulkarnain, Firmansyah.
Namun demikian, Maqdir menjelaskan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah pada sidang nanti akan digelar bersamaan dengan dua terdakwa lainnya yakni pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, atau secara terpisah.
“Kami tidak mempunyai informasi tentang persidangannya. Bisa saja sendiri-sendiri untuk masing-masing terdakwa dan bisa juga digabung,” terangnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap Rp32.482.000.000 terkait korupsi dari penyedia bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial. Dakwaan itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang dakwaan di Tipikor Jakarta Pusat.
“Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya,” kata Jaksa Ikhsan Fernandi saat membaca dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Mengutip dari Antara, Jaksa menyebut politisi PDIP itu menerima uang melalui perantara Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso.***AS