JAKARTA KONTROVERSINEWS.COM– Viani Limardi diketahui menggugat PSI senilai Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kader partai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Oleh karena itu, PSI mengaku siap menghadapi gugatan tersebut.
“Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).
Menurut Elva, Viani secara tidak langsung telah mempermalukan dirinya sendiri dengan menggugat PSI senilai Rp 1 triliun ke PN Jakarta Pusat. Elva pun memastikan bahwa PSI akan mengikuti seluruh tahapan atau proses hukum yang berlaku di pengadilan.
Sebelumnya telah diketahui, Viani Limardi resmi menggugat PSI senilai Rp 1 triliun atas pemecatan dirinya sebagai kader partai karena diduga menggelembungkan dana reses. Setelah dipecat sebagai kader PSI, Viani akan diganti sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Gugatan tersebut dilayangkan Viani ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (19/10/2021) dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM. *