Bag– 1
Kontroversinews.com, Kab Bandung— Ketua PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Nasional Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat, NS. Hadiwinata, menyebutkan bahwa masalah amburadulnya sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Pemkab Bandung itu dipicu lemahnya pengawasan.
Selain itu, tidak klopnya kinerja dari 4 unsur yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan proyek. Yakni Pimpinan Proyek, Pengawas Teknis, Konsultan Pengawas serta Rekanan (Pelaksana).
Hal ini diketahui setiap kali ada masalah dalam proyek, keempat unsur itu selalu saling lempar tanggung jawab. Padahal, keempat unsur itu merupakan satu kesatuan yang bisa melaksanakan pembangunan fisik berhasil maksimal.
“Faktanya, setiap kali media, LSM serta dari penggiat anti Korupsi meninjau ke lokasi proyek, kerap menemukan adanya unsur terkait itu gelagapan saat dimintai keterangan kondisi proyek.Bahkan, kami pernah mendapati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi leading sector tidak membawa Rencana Kerja Anggaran (RAB) yang tertuang dalam kontrak. Ini kan aneh,” terangnya kepada Mediakasasi.com, Kamis (14/5/2020).
Perlu diketahui, seharusnya keempat unsur itu selalu siap saat media maupun LSM yang bertanya. Sehingga akan ada yang menjelaskan nilai anggaran, target waktu pekerjaan, hingga jika ada masukan langsung dapat ditindaklanjuti.
Selain itu, pengawas teknis seharusnya selalu mendampingi di lapangan dengan membawa catatan hasil pengawasan. Akan tetapi, selama ini tidak pernah dilakukan.
“Itu menunjukkan mereka (empat unsur termasuk pengawas tidak pernah ke lapangan. Kami sering temukan konsultan pengawas tidak memiliki catatan perkembangan (progress) dan hasil evaluasi atas pekerjaan yang diawasinya. Belum lagi, jika konsultan pengawas mendapati pekerjaan buruk, hanya menegur dengan lisan bukan tulisan yang terjadwal. Itulah lemahnya sehingga kerap saling lempar tanggung jawab,” ucapnya.
Apalagi, selama ini kata Hadiwinata, pelaksana cenderung sering melempar masalah kepada pihak yang tidak tahu menahu masalah untuk dijadikan kambing hitam atas proyek bermasalah. Hal itu kerap ditemui saat sidak.
“Kami akan memanggil SKPD pelaksana fisik untuk duduk bersama menyamakan persepsi. Karena proyek itu harus ada pengawasan terpadu antara legislatif dengan empat unsur di SKPD itu untuk meminimalisir masalah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, proyek Pasar Ciwidey menjadi sorotan media dan LSM karena pembangunan pasar tersebut dibangun secara asal-asalan alias amburadul.
LSM bersama media akan melaporkan hasil kajian dilapangan kepada aparat penegak hukum (APH) jika batas akhir penyelesaian proyek fisik itu tidak ada perbaikan atau menindaklanjuti hasil temukan para penggiat anti Korupsi. (**)