SAMOSIR Kontroversinews.com– Proyek lanjutan peningkatan jalan Sipoltongan-Hutaginjang Desa Pasaran Parsaoran Kecamatan Nainggolan Kabupaten Samosir, sepanjang kurang lebih 270 M dan lebar sekira 3 M terkesan asal jadi, Rabu (17/11/2021).
Proyek yang menelan uang rakyat bersumber dari pajak, melalui APBD Kab. Samosir TA 2020 senilai rp.998.741.924,77 tersebut dianggap mubazir dan telah merugikan Negara.
Menurut keterangan warga sekitar bahwa, pelaksana proyek peningkatan jalan tersebut adalah CV Tangga Batu dengan tanggal kontrak 31 Agustus 2020 selama 115 hari kalender.
Lebih lanjut, anggota masyarakat yang berdomisili di sekitar desa Pasaran Parsaoran menjelaskan kepada awak pers, bahwa di Desa Pasaran Parsaoran Kecamatan Nainggolan Kab. Samosir ada proyek Lanjutan peningkatan jalan di simpang jalan Nasional Sipoltongan – Hutaginjang Parsaoran Kec. Nainggolan yang menelan biaya hampir 1 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2020. Bahwa belum seumur jagung, proyek hotmix tersebut sudah retak retak.
Diduga bahwa saat pengerjaan tidak dilakukan pengerasan sesuai bestek atau Rencana Anggaran Biaya. Sehingga jalan tersebut terlihat mulus sesaat.
Dengan adanya laporan masyarakat tersebut beberapa awak pers langsung meninjau ke lapangan beserta Tim Investigasi yang ditugaskan Korwil KPSKN Prov. SUMUT di Kabupaten Samosir untuk menelusuri hal tersebut hari Kamis 11/11/2021 yang baru lalu.
Dalam penelusuran Ternyata bahwa proyek/pekerjaan jalan memang sudah retak sesuai fakta yang kami abadikan (photo terlampir) .
Diduga penyebabnya bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan RAB nya sehingga terjadi retak. Secara umum, bisa diketahui bahwa setiap ada peningkatan jalan, harus melalui pengerukan hingga dapat tanah padat atau keras. Setelah itu, ditutup dengan batu kelapa atau mangga, kemudian disusul dengan kerikil dan dipadatkan.
Melihat kondisi jalan yang sudah retak dan menganga itu, kuat dugaan bahwa pengerasan tidak dilakukan oleh penyedia jasa, namun diloloskan Dinas PU PR. Sehingga ada indikasi kerjasama dalam hal merugikan Negara untuk keuntungan pribadi dan kelompok, kata warga yang tidak mau disebut jatidirinya.
Selanjutnya, harapan dari penduduk sekitar agar Kepala dinas PU PR dan penyedia jasa dari CV Tangga Batu dilaporkan kepada Jaksa Agung dan Kapolri agar diproses secara hukum, sesuai hukum yang berlaku dan kerugian Negara segera dikembalikan. Karena perbuatan mereka sudah sangat mencerai hati rakyat, tegasnya.(ps)