kontroversinews.com – Presiden Jokowi mengijinkan masyarakat untuk mudik selama Idul Fitri 1443 Hijriah dengan syarat suntikan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
Jokowi mengatakan bahwa situasi pengembangan kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkat. Jokowi mengatakan masyarakat juga bisa melaksanakan menjalankan salat Tarawih berjemaah.
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci bulan Ramadan,” katanya.
“Tahun ini Muslim dapat melakukan kembali doa tarawih di masjid sambil menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.