Kontroversinews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, dan 1 untuk wilayah luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang mulai 7 September hingga 20 September 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan untuk perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali dilakukan setiap dua pekan. Namun, evaluasi pelaksanaan PPKM dilakukan setiap pekan.
Perlu diketahui masih ada empat provinsi berhasil turun level dari level 4 ke level 3.
“Perlu diketahui, penurunan level juga telah terjadi. Semula masih ada tujuh provinsi, saat ini yang di level 4 hanya dua provinsi yaitu Kalimantan Timur dan Kaltara,” kata Airlangga.
Kemudian, jumlah kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 4 juga turun menjadi 23 kabupaten/kota yang semula 34 kabupaten/kota. Sedangkan yang berada di PPKM Level 3 sebanyak 14 kabupaten/kota dari yang semula 303 kabupaten/kota. ***AS