Site icon kontroversinews.com

PPKM Darurat, 5 Pintu Masuk ke Kota Medan yang Akan Disekat

Ilustrasi penyekatan jalan.Ist

MEDAN (Kontroversinews.com) – Akan ada lima titik penyekatan selama pelaksanaan PPKM Darurat di berbagai pintu masuk kota Medan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Setda Kota Medan, Khairul Syahnan, mengatakan di lima titik ini nantinya akan didirikan pos penjagaan. Pos ini akan diisi oleh petugas gabungan.

“Tim gabungan ini akan bertugas mulai pukul 08.00 sampai 22.00 WIB dan dibagi menjadi dua shif,” kata Khairul kepada wartawan, Sabtu (10/7/2021).

Lima titik penyekatan itu yaitu pintu masuk Medan di Simpang Tuntungan, Jalan AH Nasution menuju Titi Kuning, Jalan Gatot Subroto menuju Diski, Jalan Sisingamangaraja menuju arah Tanjung Morawa, dan jalan Letda Sujono menuju ke Desa Tembung. Setiap pos yang didirikan akan diisi petugas kesehatan.

“Setiap pos harus ada petugas kesehatan,sebab mereka yang akan melakukan pemeriksaan, termasuk swab antigen,” ucap Khairul dilansir dari Detikcom.

Khairul mengatakan akan dilakukan juga penyekatan di dalam Kota Medan untuk mengurangi kendaraan. 5 pos pengalihan arus lalu lintas dalam kota yakni Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro, Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zaimnul Arifin, Jalan HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga (Tugu 66) serta Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.

Sebelumnya pemerintah pusat menetapkan 15 daerah di luar Jawa dan Bali melaksanakan PPKM Darurat. Salah satu daerah itu adalah Kota Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan PPKM Darurat akan digelar mulai tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan Edy usai mengikuti rapat virtual persoalan PPKM bersama Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.***AS

Exit mobile version