Sumatera Utara (kontroversinews.com) – Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM SUMUT) menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak Kejati Sumut Periksa Kadis PU Kota Binjai terkait dugaan tindak pidana korupsi, Rabu (10/03/2021).
Dalam orasinya, Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (GAM Sumut) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Binjai terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran belanja modal Dinas PUPR Kota Binjai Tahun 2019 sebesar Rp81.287.176.650.00 miliar, diduga terdapat kekurangan volume atas 10 item pekerjaan pada Dinas PUPR Kota Binjai.
“Berdasarkan hasil temuan kami dilapangan, bahwa 10 Pekerjaan di Dinas PUPR Kota Binjai diduga terdapat banyak kekurangan Volume Pekerjaan yang merugikan keuangan negara hingga Miliyaran Rupiah. Oleh sebab itu kami dari Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa Sumatera Utara (PP GAM SUMUT) meminta kepada Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera agar secepatnya memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Binjai beserta pemenang tender pada 10 Pekerjaan yang kami maksud di atas,” ujar Koordinator aksi, Sadar H Daulay dengan lantang dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, utusan Kejatisu, JP Lumban Batu menanggapi aspirasi mahasiswa.
“Ini adalah informasi dan laporan buat kami. Selanjutnya kami akan proses secepatnya. Selanjutnya kita bisa berkoordinasi lagi untuk hasil kelanjutannya,” ujar JP Lumban Batu.
Sekedar diketahui, kasus dugaan korupsi Dinas PUPR ini sudah menjadi temuan BPK-RI. Sehingga, Kejatisu harus serius menindaklanjuti apa yang disampaikan GAM Sumut.
Terlebih, khusus kasus indikasi Pembangunan Kantor DPRD Kota Binjai senilai Rp19.432.236.000 yang dimenangkan PT.CAI, disebut-sebut ada dugaan keterlibatan Zainuddin Purba, saat menjadi Ketua DPRD Binjai.
Begitu juga kasus sewa gedung kantor DPRD Binjai.
Informasi yang diperoleh dari sumber Posmetro-Medan.com, yang layak dipercaya, sebenarnya ada 2 kasus yang diarahkan kepada Zainuddin Purba atas dugaan korupsi mantan Ketua DPRD Binjai ini.
“Tempo hari sudah dilaporkan ke Kejari Binjai, mulai dari sewa gedung sementara DPRD sampai kasus perjalanan dinas fiktif. Namun prosesnya sangat lambat dan terkesan hanya didiamkan saja,” ujar sumber media ini sembari wanti-wanti minta nama dan identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan.
Sementara, kasus dugaan korupsi lainnya yang dilaporkan ada manipulasi laporan perjalanan dinas DPRD tahun 2014-2019 dan selisih harga hotel.
“Zainuddin Purba cs tidak berangkat ke Jakarta dan Jawa Barat pada Bulan Februari hingga September, namun dilaporkan oleh Setwan DPRD seolah mereka-mereka itu berangkat,” katanya.***AS