Tasikmalaya (Kontroversinews.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota menangkap 25 orang dalam operasi penggrebekan praktik judi sabung ayam di sebuah gudang, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Septiawan Adi Prihantono membenarkan jajarannya telah menggerebek tempat judi sabung ayam berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan polisi.
“Kami langsung gerak ke TKP, kami dapatkan ada yang diduga melakukan judi sabung ayam,” katanya pula.
Ia menuturkan puluhan orang yang berada di tempat sabung ayam itu diamankan ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum, berikut disita 30 ekor ayam adu, uang tunai, dan minuman keras.
dilansir dari Antara Adi Prihantono menambahkan “Pelaku dibawa ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dimintai keterangan, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut.”
Penggerebekan tempat sabung ayam itu sempat membuat geger warga setempat, sehingga kemudian berdatangan untuk melihatnya.
Warga setempat Dindin Saepudin mengatakan bahwa gudang itu sudah bertahun-tahun beroperasi, dan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan di tempat tersebut.
Sebelumnya, kata dia, di tempat itu terdapat banyak jenis ayam broiler dan juga ayam adu, namun pengakuan orang di tempat itu untuk dijual.***AS