Sumut | Kontroversinews.-Tidak tanggung-tanggung tragedi sadis yang terjadi di Desa Lau Kersik, Kec.Gunung Sitember, Kab. Dairi Provinsi Sumatera Utara, anak kecil usia 10 Tahun dibacok hingga keluar otak bahkan sekeluarga kritis akibat bacokan tersebut.
Polres Dairi sudah membentuk tim untuk memburu 5 pelaku pembacokan bertopeng pada beberapa minggu yang lalu, Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan SIK mengatakan bahwasanya Kasus tersebut masih di buru ataupun di lidik. Pihaknya akan secepatnta berupaya mengungkapkan tragedi sadis tersebut. ” bagaimana pun caranya pelaku harus di tangkap ” tegas Kapolres Dairi AKBP Erwin Siahaan.
Pembacokan Sekeluarga itu terjadi Desa Lau Kersik Kec. Gunung Sitember, Kab. Dairi pada hari jumat (31/5/2019) sekira pukul 04.00 Wib Dini hari.
Sesuai keterangan resmi berdasarkan Nomor LP/18/V/2019/SU/Res/Sek/Tigalingga/Reskrim menyatakan telah terjadi percobaan pembunuhan yang telah direncanakan sebagaimana yang dimakdsud dalam pasal 340 Subs 338 Jo 53 sub 170 ayat (2) sub 354 KUHPidana dan atau Pasal 76 huruf C Diancam Pasal 80 ayat (2) UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. dengan korban Bangkit Sembiring Lk, (58), Purnawirawan Polri, Kristen Protestan, Indonesia, Dsn Buktit Lau kersik, Desa Lau Kersik, Kec.Gunung Sitember, Kab. Dairi, Ristani Samosir, Pr, (48), Wiraswasta, Kristen Protestan, Indonesia, Dsn Buktit Lau kersik, Desa Lau Kersik, Kec.Gunung Sitember, Kab. Dairi, Maria Keke Sembiring, Pr, (18) Pelajar, Kristen Protestan, Indonesia, Dsn Buktit Lau Kersik, Desa Lau Kersik, Kec.Gunung Sitember, Kab. Dairi,
Dengan singkat kronologisnya, Pada hari jumat 31 Mei 2019 sekira pukul 04.00 Wib telah terjadi peristiwa penyerangan dan penganiayaan terhadap diri korban Bangkit Sembiring dan keluarganya di dalam rumahnya desa Lau Kersik. selanjutnya pelapor memberitahukan peristiwa tersebut kepada piket jaga di Polse Tiga Lingga, selanjutnya pelapor bersama petugas piket berangkat menuju TKP. saat di TKP, Bangkit Sembiring dan keluarganya tidak di temukan lagi di rumahnya, melainkan pelapor menemui abang korban yang saat itu berada di rumah korban, bahwa korban telah dibawa ke rumah sakit RSU Sidikalang dan selanjutnya pelapor dan anggota melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, kumpulkn saksi-saksi, dan juga melakukan peyelidikan di sekitar TKP tentang penyerangan dan penganiayaan.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1 (sebilah) parang ukuran panjang sekitar 50 Cm tanpa Ganggang, 1 (satu) buah Gagang Parang, 1 (buah) linggis besi panjang lebih kurang 50 Cm, bagian ujingnya bengkok dan tajam 1 (satu buah) martil kepala besi, Gagang Warna merah dan hitam, 1 (satu) helai selimut berwarna merah maron bekas darah 1 keping patahan pgarang bagian ujungnya tajam lebih kurang 10 Cm, 1 (satu) keping pecahan keramik lantai ada bekas darah. (Persada/Yarman)