Site icon kontroversinews.com

Politisi PKB: Jangankan 1 Bulan, 3 Bulan Gaji Saja Saya Siap untuk Rohingya

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, Oleh Soleh menyatakan, pihaknya siap berjihad ke Myanmar untuk membela Rohingya jika hal itu bisa dilakukan.

Hal itu untuk menepis anggapan bahwa warga Nahdlatul Ulama dan juga kader PKB kurang keras terkait krisis kemanusiaan di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

“Ada pihak lain yang menganggap bahwa NU kurang keras, PKB kurang keras. Kalau mau jihad ke sana ayo aja. Cuma persoalannya bisa nggak? Kan nggak bisa. Ini jalur lintas negara, lintas diplomatik, lintas aturan,” kata Oleh kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2017).

Menurut Oleh, dalam menghadapi krisis kemanusiaan, hal yang harus diutamakan adalah nahi munkar bil maruf, yakni melawan kejahatan dengan kebaikan. Banyak cara dilakukan untuk membantu muslim Rohingya, salah satunya dengan memberikan bantuan semampunya.

Oleh karena itu, kata dia, PKB melalui Ketua Umum Muhaimin Iskandar sudah menyatakan para kadernya akan menyisihkan satu bulan gaji untuk muslim Rohingya.

Ia mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan DPP tersebut. Kebijakan ini, kata dia, akan diikuti DPRD provinsi, kabupaten dan kota se nasional.

“Saya secara pribadi, jangankan satu bulan, tiga bulan (gaji) juga siap untuk muslim Rohingya,” tandas Oleh.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, seluruh kader PKB dan warga Nahdlatul Ulama (NU) telah menggalang bantuan untuk warga Rohingya yang mengalami kekerasan di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Politisi yang akrab disapa Cak Imin itu menuturkan, dia telah menginstruksikan seluruh keluarga besar PKB dan NU menyisihkan gaji satu bulan sebagai bantuan untuk warga Rohingya.

“Saya telah menggalang bantuan. Insya Allah seluruh keluarga besar PKB dan NU seluruhnya menyerahkan gaji satu bulan dan akan kami kirim ke (warga) Rohingya,” ujar Cak Imin saat menghadiri dialog dengan para Bhiksu dan pemuka agama Budha di Wihara Dharma Bakti, Glodok, Jakarta Barat, Minggu (3/9/2017).

Exit mobile version