Site icon kontroversinews.com

Polisi Bakar Pacar hingga Tewas di Sumsel Akhirnya Dipecat Tidak Hormat

ilustrasi

PALEMBANG Kontroversinews.com – Brigpol AND, oknum polisi di Polres Lahat yang membakar pacarnya, DN, hingga tewas di Muara Enim, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. AND juga dipecat tidak dengan hormat dari instansi Polri, Senin (28/3/2022).

Supriadi mengatakan, terkait wafatnya korban DN yang sempat sekarat di rawat di RSUD Muara Enim pada Sabtu (26/3).

Meski saat ini Brigpol AND masih di rawat di RS karena luka bakar 60 persen yang juga dialaminya, Supriadi mengaku penjagaan ketat terus dilakukan di rumah sakit tersebut. Setelah nantinya Brigpol AND dinyatakan sehat, sambungnya, akan segera dilakukan penahanan.

“Masih dirawat di RS, dengan penjagaan ketat anggota. Setelah dinyatakan sehat, pasti ditahan,” terangnya.

Sebelumnya, wanita berinisial DN dibakar pacarnya, Brigpol AND, dengan bensin di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). DN dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (26/3) kemarin setelah sempat dinyatakan kritis di rumah sakit.

“Iya benar, korban dinyatakan meninggal dunia saat masih dirawat di rumah sakit,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto ketika dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (26/3).

Sebelumnya, wanita dengan DN awal dibakar oleh pacar mereka, Brigpol dan, dengan Bensin di Muara Enim, Sumatra del Sur (Sumsel). Menurut laporan, DN meninggal pada hari Sabtu (26/3) kemarin setelah dinyatakan kritis di rumah sakit.

“Ya, korban dinyatakan meninggal ketika dia dirawat di rumah sakit,” kata kepala polisi Muara Enim AKBP ARIS Rusdiyanto, ketika ditanya konfirmasi AFP pada hari Sabtu (26/3).

Diketahui, insiden pembakaran terhadap DN dan (sebelumnya, polisi bernama Anr) dilakukan pada Kamis (10/3) malam sekitar pukul 10:30 pagi. Wib. Pada saat kejadian itu, DN, yang merupakan kekasih yang gelap dan, sedang mengunjungi rumah yang disewa oleh korban, W, di Jalan Jalan Ade Irma Suraryani, Desa Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Diduga cemburu, dan dia memasuki rumah dan segera menumpahkan bensin kepada korban. Selanjutnya, dan nyalakan korek api sampai terbakar.

Sebagai hasil dari insiden itu, DN diperlakukan insentif di Rumah Sakit Muara Enim. Sebelum dinyatakan mati hari ini, DN, menurut laporan, melewati periode kritis. Polisi Regional Selatan Sumatra sebelumnya menyatakan, jika itu bersalah, Brigpol dan pasal perencanaan pembunuhan didakwa dengan hukuman mati atau rantai abadi.

“Kami akan menempatkan anggota kami (Brigpol dan) dengan Pasal 340 dari KUHP (mengancam akan mati hukuman atau pemenjaraan kehidupan),” kata Inspektur Kepolisian Regional Sumatra, Toni Harmanto, mengatakan kepada wartawan. Kamis (17/3).

Toni mengatakan ada unsur cinta segitiga di antara para korban dan. Dia mengevaluasi bahwa ada unsur yang disengaja dan perencanaan yang terjadi dalam kebakaran.

“Kami mengevaluasi perencanaan orang-orang ini untuk membakar para korban, sehingga dengan peristiwa ini bahwa korban menderita luka bakar 80 persen dan brigadir dan juga menderita luka bakar 60 persen karena mereka ingin menyelamatkan korban,” kata Kapolda.*

 

Exit mobile version