JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek sebuah hotel yang dijadikan tempat prostitusi. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari joki, pelanggan, dan Pekerja Seks Komersial (PSK) digelandang ke Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut sebagian PSK yang terlibat kasus prostitusi tersebut masih anak-anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pihaknya mendatangi Reddoorz Plus Near TIS Square, Jalan Tebet Barat Dalam X No.22, RT.12/RW.5, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 April 2021 sekira pukul 23.00 WIB
Yusri menyebut, di beberapa unit kamar hotel terdapat 15 orang yang diduga sebagai PSK, joki, dan pelanggan.
“Kami amankan pekerja seks komersial anak, dan joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur,” kata dia dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Liputan6, Kamis (22/4/2021).
Saat ini, 15 orang yang terlibat kasus prostitusi masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing.***AS