Site icon kontroversinews.com

Polemik Sengketa Lahan di Bangka, Ratusan Warga Dobrak Pintu dan Rusak Pagar

(Foto:ist)

BANGKA Kontroversinews.com – Sengketa lahan atas sebidang tanah di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka nyaris ricuh, Rabu (16/3/2022).

Sengketa itu terjadi antara PT Sumber Mas Pratama (SMP) dan PT Babel Citra Mandiri (BCM). Kedua pihak saling klaim punya hak sah untuk mengelola lahan tersebut.

Hal ini menjadi polemik  bagi warga. Oleh sebab itu, ratusan warga mendatangi lahan sengketa lalu mendobrak pintu dan melakukan perusakan pagar.
Selain melakukan perusakan, ratusan orang yang diduga merupakan suruhan PT BCM juga mendatangkan dua unit ekskavator dan material di lahan sengketa.

Tak terima aset-aset yang diklaim miliknya dirusak dan diserobot oleh pihak PT BCM, PT SMP pun mengambil langkah hukum dan melaporkan PT BCM ke Polda Babel atas dugaan perusakan aset milik PT SMP.
Humas PT SMP, Fernandes mengaku sempat merasa diintimidasi dengan hadirnya ratusan orang ke kamp milik PT SMP.

“Kami kaget pak, tiba-tiba datang ratusan warga mengepung kami. Kata mereka ingin memasang plang, tapi mendatangkan ratusan orang dan alat berat. Nggak taunya mereka malah bikin kamp,” ujar Fernandes.
Tak hanya itu, kata Fernandes, mereka mencabuti tiang pagar panel milik PT SMP. Kemudian mendobrak pintu pagar serta menginjak-injak sawit yang sudah hampir setahun ditanam.

“Ini yang kami anggap sudah merupakan perlawanan terhadap hukum. Oleh sebab itu kami laporkan kasus ini ke Mapolda Babel,” ucapnya.
Kendati sempat terjadi ketegangan, namun aksi tersebut berhasil diredam aparat kepolisian.  Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan kemudian menengahi keduanya yang masing-masing kubu diwakili kuasa hukumnya. Kapolres meminta kedua kubu yakni PT SMP dan PT BCM untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sama-sama punya surat dan sama sama menduduki lahan, sehingga keduanya bisa bertanding di Pengadilan Perdata. Di situ nanti hakim yang menentukan siapa pemilik surat yang sah,” kata Indra.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinannya adanya praktik jual beli yang diduga dilakukan mafia tanah dalam perkara tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian akan terus menyelidiki siapa pemain sebenarnya. Yang namanya mafia tanah itu tidak bekerja sendiri  dan kami harus hati-hati dalam menentukan langkah selanjutnya. Kami perlu koordinasi antara pihak terkait, baik dengan pemerintah daerah maupun BPN,” ujarnya.

Tony

Exit mobile version