Site icon kontroversinews.com

PINTU MAAF ADPIDSUS KEJATI JABAR MEMBERIKAN RESTORATIVE JUSTICE BAGI TERSANGKA PIDANA PIDSUS

BANDUNG Kontroversinews.com Setelah Aspidsus Kejati Jabar Riyono, SH.M.Hum memberikan maaf kepada tersangka Hendi, akhirnya Hendi mendapatkan Restorative Justice.

Tersangka Hendi adalah seorang anggota Polres Sumedang yang mengendarai mobil dan menabrak Aspidsus Kejati Jabar Riyono yang tengah berjalan kaki untuk olahraga pagi di komplek sekitar rumahnya di wilayah Komplek Margahayu Bandung.

Akibat kecelakaan terebut Aspidsus Kejati Jabar Riyono mengalami luka berat pada bagian kepala dan sempat dirawat secara intensif selama kurang lebih 1 bulan di Rumah sakit dan menjalani pemulihan selama 6 bulan.

Sempat menjalani masa-masa yang berat dalam pemulihan kesehatan saat ini kondisi bapak Riyono sudah pulih dan sehat kembali. Di penghujung bulan suci Ramadhan bapak Riyono membuka pintu maaf bagi tersangka pelaku yang menabrak nya beberapa bulan yang lalu.

Perkara laka lantas dengan korban Aspidsus Kejati Jabar bapak Riyono dapat diselesaikan dengan restorative justice. Butuh jiwa yang ikhlas dan penuh belas kasih.

Exit mobile version