PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Oknum perawat di rumah sakit milik pemerintah di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial DD (27) ditangkap Satres Narkoba Polresta Palembang.
DD ditangkap bersama sejumlah tersangka lain yang masih memiliki hubungan keluarga. Tersangka lain yakni CI (65), MA (52) MG, dan ML (40) dan DD (27). Diduga dalam sindikat ini, DD memiliki peran yang besar terutama mengatur aliran uang hasil transaksi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi menatakan, DD diketahui merupakan seorang perawat honorer di salah satu rumah sakit plat merah di Kota Palembang.
“Terbongkarnya jaringan narkoba yang dikelola satu keluarga ini setelah anggota Satresnarkoba menangkap MA alias MG, Kamis (17/6/2021) kemarin. Dari sinilah polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan tiga pelaku lainnya yang terkait dan masih berhubungan keluarga. Satu diantaranya seorang perawat honorer di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang,” ujar Andi, Senin (21/6/2021).
Selain menangkap keempat pelaku, lanjut Andi, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika berupa dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, satu timbangan digital, uang tunai Rp2,4 juta, tiga handphone dan sebuah dompet.
“Pelaku CI merupakan otak yang menjalankan bisnis narkoba yang melibatkan keluarga tersebut dan juga residivis kasus yang sama. Setiap ada sabu, CI selalu meminta MA untuk memecah barang haram itu dalam paket kecil dan menjualnya,” Andi.
Setelah dipecah menjadi paket kecil, kata Andi, kemudian barang tersebut disimpan di atas genteng rumah keponakannya, ML. Setiap harinya ML mendapatkan upah Rp100.000.
“Sementara peran DD adalah yang mengatur transaksi keuangan penjualan sabu. Keempat tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang,” kata Andi.
Mengutip dar iNews, dalam proses transaksi hasil penjualan sabu, DD diketahui menyetor kepada bandar besar yang berada di Kota Palembang. “Dalam dua minggu mereka dapat menjual sabu hingga Rp65 juta dan mendapat untung hingga Rp20 juta. Setelah barang habis, mereka pesan lagi kepada bandarnya,” katanya. ***AS