Site icon kontroversinews.com

Perang Saudara Kubu Aten kum dan Oaniti Mangadi di Papua Berakhir

Proses perdamaian perang saudara antara antara Kubu Aten kum dan Oaniti Manga di Beoga.(Ist)

PAPUA (Kontroversinews.com) – Proses perdamaian perang saudara antara Kubu Aten kum dan Oaniti Manga dijaga ketat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Sebelumnya antara Kubu Aten Kum dan Oaniti Manga saling menyerang dengan anak panah yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan puluhan luka panah. Perang terjadi yang terjadi di Kampung Julukoma, Distrik Beoga sejak Selasa 23 Maret 2021 lalu.

Bahkan yang menariknya, dalam perang kali ini, hukum positif sudah diberlakukan, terbukti dengan pelaku perzinahan Aten Kum, pelaku perang, sudah ditahan oleh aparat Polres Puncak, dan sudah di bawa ke Ilaga dan ditahan, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Untuk diketahui peristiwa perang saudara ini, berawal dari kasus perzinahan antara Aten Kum dan istri dari Oanti Manga, sehingga ada tarik menarik denda adat, dan akhirnya kedua belah pihak angkat senjata panah sehingga menyebabkan satu gembala tewas. Korban terkena anak panah dan meninggal dunia saat perawatan di RS di Timika, dampaknya perang pun menjadi besar antara kedua belah kubu.

Bupati Puncak Willem Wandik yang tak mau melihat pertikaian yang menggunakan alat perang tradisional panah dan busur tersebut, sejak Kamis 1 April bersama pimpinan dan anggota DPRD Puncak, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia dan pihak TNI, turun ke Distrik Beoga untuk mendamaikan perang saudara tersebut.

“Dalam perdamaian ini, penegakan hukum positif sudah diberlakukan, bahkan ke depan,jika ada lagi terjadi perang,maka proses hukum akan tetap ditegakkan, siapa berani perang atau bunuh orang, maka pelaku akan ditangkap dan diproses, hingga ke pengadilan,” kata Bupati, Minggu (4/4/2021).

“Kita mulai menegakan hukum, apalagi kita sudah punya aparat penegak hukum,ada Polres, ada Kodim dan Koramil. Siapa berbuat, dialah yang menanggung akibat hukuman, kasus ini akan menjadi efek jera, tidak boleh lagi main hakim sendiri, adat, atau angkat panah lagi,”tegasnya.

Menurut Bupati misi utamanya adalah, ke sana untuk mendamaikan perang saudara, ternyata sudah ada pasukan TPNPB-OPM disana.

Menurut Bupati, saat sampai di lokasi perang, tim Bupati benar-benar dikawal ketat oleh militer TPNPB OPM,bahkan video dan gambar pun dilarang diambil, karena mereka menggunakan senjata lengkap.

Biasanya, kata Bupati, kalau perang adat begini, makan waktu yang cukup lama, karena saling balas, namun proses perdamaian kali ini merupakan sejarah, karena tercepat, perang hanya tiga hari,langsung kami turun dengan dukungan TPNPB-OPM mengamankan suasana, akhirnya proses perdamaian secara adat bisa jalan dengan cepat, belah kayu dan patah panah dilaksanakan,kedua belah pihak sudah berdamai berjabat tangan.

Mengutip dari Sindonews, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan misi utama Bupati adalah mengamankan warganya yang sedang perang. Sehingga ketika pihaknya mengetahui ada anggota TPNPB OPM ada di lokasi perang, pihaknya lebih memilih untuk menahan diri, semua demi satu tujuan adalah perang saudara harus segera diselesaikan, dan pelaku diamankan. Sebab jika kehadiiran aparat TNI-Polri di lokasi perang, maka sudah dipastikan akan terjadi kontak senjata, maka misi pertama perdamaian antara warga yang bertikai bisa batal.

Kapolres juga mengimbau agar jangan lagi ada perang saudara, karena perang saudara hanya membawa kerugian besar bagi warga, hilang nyawa, harta dan benda. Bahkan anak dan istri bisa menjadi korban, masyarakat sendiri yang rugi jika ada persoalan,maka serahkan saja kepada aparat keamanan,sehingga hukum yang akan ditegakan, bukan pakai angkat panah lagi. ***AS

Exit mobile version