Site icon kontroversinews.com

Pengelola Victory Water Park Akui Rugi Akibat Surat Edaran Bupati, Pedagang Kecil dan Tukang Parkir Kena Imbasnya

Salah satu kolam di Victory Water Park di Desa Sadu Kecamatan  Soreang Kab. Bandung.

KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) –  Adanya surat edaran Bupati Bandung terkait penutupan wisata tirta air dingin, telah menyebabkan  para Pengelola wisata tirta merugi. Salah satunya wisata tirta Victory Water Park Desa Sadu Kecamatan  Soreang Kab. Bandung

Victory Water Park sebagai sarana  wisata keluarga  dibangun pada tahun 2018 atau sejak adanya akses tol Soroja, dengan luas lahan 1,7 ha. Destinasi ini memiliki 7 Kolam renang  terdiri dari  kolam arus dan kolam Ombak, gazebo 100 buah, sarana  parkir dapat menampung roda 4 untuk sekitar 60 kendaraan dan roda 2 sekitar 400 kendaraan.

Sedangkan untuk fasilitas musola , toilet wanita dan pria, ruang ganti dan kafe atau kantin serta  9 Villa istirahat. Dengan tiket  terjangkau bagi kalangan masyarakat untuk di hari biasa sebesar Rp25 ribu sementara weekend Rp40 ribu.

Menurut Doni, pengelola wisata tirta Victory Water Park  Soreang,  dampak dari penutupan wisata Air Dingin tentu sangat signifikan, padahal setelah satu tahun lebih objek wisata mereka sepi akibat pandemi covid-19, dan libur lebaran ini sebenarnya saatnya memanen.

“Tadinya kan mudik dilarang sementara wisata dibuka, kita sudah bersiap diri untuk menyambut pengunjung (wisatawan, red) tentunya dengan standar protokol kesehatan covid 19. Namun yang terjadi ternyata pada hari H tidak diperbolehkan, dan harus ditutup, ya secara otomatis kita kehilangan rejeki,”ujar  Donni kepada wartawan di Soreang, hari Mingu (23/5).

Bukan hanya pengusaha atau pengelola wisata saja yang merugi, tetapi para pedagang kecil juga, seperti tukang jajanan dan tukang parkir sekitar objek wisata juga terdampak dan terkena imbasnya.

Donni berharap pemerintah bisa lebih bijak dan tidak mendadak dalam menentukan suatu keputusan karena bisa berdampak pada banyak hal.

“Jadi terkait edaran kemarin, mohonlah kepada pemerintah apabila mengambil suatu keputusan harus bisa sebijak-bijaknya, dan jangan terlalu mendadak,” tegas Donni.

 

Para pedagang mengaku merugi tidak ada penghasilan karena adanya penutupan di Victory Water Park di Desa Sadu Kecamatan  Soreang Kab. Bandung.

Donni pun memaklumi penutupan dengan alasan pandemi covid-19. Baginya kesehatan memang yang terpenting dan di atas segala-galanya. Namun, keputusan penutupan itu tidak bisa sepenuhnya dapat diterima.
Menurutnya, tempat wisata sebenarnya masih bisa dibuka yang penting protokol kesehatannya dijaga dengan ketat. “Kita sudah jalankan prokes, pengunjung harus memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, kita himbau mereka jangan berkerumun dan pembatasan dari jumlah maksimal hanya 50 persen,” katanya.

Terkait omset, Donni menyebut ketika ada penutupan secara otomatis pendapatan pun mati, padahal ketika hanya diberlakukan pembatasan, pihaknya masih memiliki pendapatan walaupun hanya cukup untuk biaya operasional.

Victory water park sendiri sudah tutup sejak tanggal 15 Mei 2021. Donni berharap, agar pemerintah segera mengeluarkan surat edaran yang baru terkait pembukaan tirta kolam air dingin. Mereka pun siap untuk mematuhi semua protokol kesehatan yang diharuskan.

“Jadi sesuai arahan Disparbud, setiap tempat wisata diharuskan memiliki satgas covid-19 sendiri, minimal mengingatkan memakai pengeras suara atau melalui spanduk-spanduk yang ada, kita selalu ingatkan itu,” pungkasnya. (Lily Setiadarm)

Exit mobile version