JAKARTA (Kontroversinews.com) – Rangga Trias Saputra (26) pemuda asal Jakarta Utara ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya. Rangga Trias Saputra merupakan perampok dan pemerkosaan bocah berusia 15 tahun berinisial AS di Bintara, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.
Polda Metro Jaya pun telah merilis wajah dari pemuda biada yang sehari-hari bekerja sebagai ‘Pak Ogah’ tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menangkap dua pelaku yakni, RP dan seorang penadah barang rampokan berinisial AH.
“Satu pelaku yang merupakan dalang perampokan yakni, Rangga Tri Saputra masih diburu,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Hasil pemeriksaan, lanjut Yusri, tersangka RP dan Rangga pada Sabtu, 15 Mei 2021 malam mengendarai satu motor menuju kediaman korban. Rangga memanjat tembok belakang rumah korban dan masuk dari ventilasi rumah.
Sedangkan RP bertugas memantau situasi dan menunggu Rangga beraksi.”Korban saat sedang tidur-tiduran di ruang keluarga. Tersangka kemudian melakukan penyekapan ke korban dan diancam akan dibunuh kalau berteriak dan tidak boleh menengok ke tersangka,” ujar Yusri.
Usai menyekap korban, pelaku memperkosa dan dua HP milik gadis tersebut serta meminta pasword HP. Yusri juga mengultimatum Rangga untuk segera menyerahkan diri. “Kepada Rangga silakan menyerahkan diri. Secepatnya akan kami proses, kalau tidak akan kita kejar kemana pun,” tegas Yusri dilansir dari Sindonews.com.***AS