Site icon kontroversinews.com

Pemerintah Diminta Lebih Giat Sosialisasikan Larangan Mudik

Ilustrasi Mudik.

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah lebih giat menyosialisasikan larangan mudik Lebaran yang akan dimulai pada 6 Mei 2021.

Sosialisasi dapat dilakukan oleh sejumlah instrumen pemerintah, antara lain Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Kami mendorong agar lebih masif memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan larangan mudik,” kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Melki menuturkan, sosialisasi lebih masif perlu dilakukan agar masyarakat memahami dasar pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini. Kemudian, masyarakat dapat menentukan sikap yang seharusnya dilakukan terkait larangan mudik Lebaran.

“Informasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat bersikap mulai mengantisipasi untuk tidak mudik dalam hal larangan mudik yang berlangsung mulai 6 Mei tersebut,” tutur dia. Di sisi lain, Melki meminta agar pemerintah dalam hal ini KPC-PEN, Satgas Covid-19 dan Kemenhub merangkul para aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Satpol PP yang bekerja di lapangan untuk memastikan penerapan kebijakan larangan mudik.

Ia berharap, aparat dapat memastikan bagaimana cara mencegah atau mengantisipasi potensi masyarakat yang akan mudik. “Agar tidak sampai terjadi lagi proses penumpukan pemudik dalam jumlah besar ke daerah-daerah tertentu yang sudah dilarang dalam larangan mudik kali ini,” ujarnya. Lebih lanjut, Melki menyarankan pemerintah untuk mencari cara agar masyarakat yang tidak mudik tetap bisa menjalin komunikasi dengan keluarga di kampung halaman.

“Kami harap pemerintah pusat mulai berpikir bagaimana agar di kantong-kantong seperti pekerja, mahasiswa rantau yang tidak bisa pulang, dapat diberikan kemudahan dalam rangka komunikasi,” tuturnya. “Sehingga, betul-betul ketidakhadiran secara fisik bisa digantikan melalui silaturahmi yang bersifat daring,” sambung dia.

Tak hanya itu, Melki menekankan soal pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM). Politisi Partai Golkar ini menilai, larangan mudik saja belum cukup untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Dalam kondisi mudik ini, PPKM skala mikro salah satu opsi yang harus diperkuat. Jangan sampai kendur. Kita musti lebih tegas lagi. Salah satunya adalah memastikan tidak ada orang dari luar daerah yang masuk pada pintu masuk,” kata Melki.

Mengutip dari Kompas.com, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Exit mobile version