SAMOSIR (kontroversinews.com) – Terkait proses lelang di Samosir tanpa didukung oleh fakta, janganlah di Politisir, dengan menambah issu issu yang dihembuskan oleh oknum tanpa dasar, apalagi saat ini semua daerah termasuk Kabupaten Samosir sedang menghadapi pelemahan ekonomi akibat Pandemi Covid,” ucap Polmen, kepada wartawan, Selasa(13/7/2021).
Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini sedang melaksanakan pelelangan, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Samosir. saat ini sedang melaksanakan proses pelelangan beberapa kegiatan atau pekerjaan dari Perangkat Daerah kepada pihak penyedia atau kontraktor.
Pelelangan ucap Polmen , sudah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. UKPBJ Kabupaten Samosir tidak akan melakukan hal-hal di luar ketentuan-ketentuan yang ada pada Perpres dimaksud.
Polmen juga mengatakan “Adanya isu yang berkembang di saat ini, bahwa pelelangan yang ada di Kabupaten Samosir ada yang mengatur dan membagi-bagi proyek dan mengarah kepada orang orang dekat Bupati Samosir dan tim sukses, hal tersebut sangat disayangkan karena terlalu dini mengatakan bahwa ada yang mengatur dan tidak melalui konfirmasi langsung kepada Pemerintah Kabupaten Samosir baik secara tertulis maupun secara lisan sebagai bentuk keberimbangan berita”, ucap Polmen.
“Ada beberapa hal yang perlu diketahui yakni, proses lelang tetap mengacu pada aturan, tidak ada pengaturan dari para pihak mana pun, dan semata-mata berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah sebagai aturan dan ketentuan yang mengatur,” .
Polmen sangat berharap kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Samosir, “mari kita bergandengan tangan, menghilangkan ego demi kemajuan Kabupaten Samosir yang kita cintai ini
Proses lelang diakuinya dilaksanakan secara online dan terbuka untuk umum, sehingga jika para pihak penyedia atau kontraktor merasa tidak puas atas proses lelang yang diselenggarakan, mereka dapat melakukan sanggahan sesuai dengan Kepres jasa kontruksi dan atas tuduhan bahwa ada proses pengaturan dalam hal proses lelang tidak benar adanya, sebut Polmen Naibaho. (ps)