Site icon kontroversinews.com

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Jadi Prioritas Disperkimtan

Kab. Bandung | Kontroversinews.-Akumulasi kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung (Diserkimtan Kab. Bandung), kata Ir. Erwin Rinaldi.,M.Sc, semua bertujuan guna mengoptimalisasikan pelayan prima terhadap masyarakat Kabupaten Bandung. Sebagai prioritas dalam aspek pelayanan tersebut salah satunya adalah Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Ini merupakan program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional dan merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019.

Sasaran program Kotaku ini, lanjut Erwin, tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha. Serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Erwin menambahkan, untuk Kegiatan Kotaku dengan melakukan baseline data kumuh di 11.067 kelurahan/ desa di 269 kota/kabupaten. Melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui pola PLPBK yang dilaksanakan di 220 kelurahan/desa eksisting. Percepatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh melalui kolaborasi kota di 100 kota/ kabupaten. Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK) di 845 kel/desa dan Business Development Center (BDC) di 15 kota/kab. Dan Pilot PRBBK (Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Komunitas) Bencana Kebakaran di 10 kel/desa. Serta  Integrasi Perencanaan : sudah ada RKPKP di 84 kab/kota fasilitasi APBN dan sedang difinalisasi SIAP di 18 kab/ kota melalui fasilitasi NEIGHBORHOOD UPGRADING AND SHELTER PROJECT PHASE 2 (NUSP-2).

NUSP-2 itu sebagai salah satu kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan lingkungan permukiman layak huni dan berkelanjutan melalui kemitraan antara Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan swasta dengan pendekatan berbasis masyarakat untuk mewujudkan pencapaian Kota tanpa permukiman kumuh pada tahun 2020, terdiri dari beberapa komponen program sebagai berikut:

  1. Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh
  2. 2 Pembangunan permukiman Baru (NSD)
  3. 3 Penguatan Kapasitas Kelembagaan.

“Relevansi NUSP dengan kebijakan Pemerintah sesuai amanat RPJMN 2015-2019 mengenai Target Nasional Permukiman dan Perkotaan, adalah Mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh (KOTAKU), peningkatan kualitas permukiman di 38.431 Ha daerah perkotaan. Lebih rincinya NUSP adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman di perkotaan yang dilaksanakan melalui kemitraan antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, serta penguatan kapasitas kelembagaan daerah untuk menjamin terlaksananya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di perkotaan yang mandiri dan berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat miskin,” tutur Erwin.

Ia menjelaskan, Komponen Program NUSP-2 itu meliputi 3 (tiga) kegiatan utama, yaitu: Penguatan Kapasitas Kelembagaan Daerah, Pembangunan/perbaikan Infrastruktur Permukiman, Pembangunan Kawasan Permukiman Baru atau New Sites Development (NSD).

“Saat ini Disperkimtan  sudah membangun sumur dangkal di 45 titik/ desa diseluruh wilayah Kabupaten Bandung. Dari sekitar 70 ribu unit rutilahu yang harus diperbaiki di Kabupaten Bandung, tersisi 20 ribu unit yang harus segera diitangani. Tahun ini hanya ada anggaran sekitar Rp 24 miliar, sehingga hanya bisa untuk memperbaiki sekitar 2000 unit, karena anggaran untuk memperbaiki sekitar Rp.7.5 sampai 15 juta per rumah. Tapi kami optimis semua kegiatan akan bisa dilaksanakan sesuai ketentuan jadwal yang sudah ditentukan,” ungkap Erwin. (Ki Agus N. Fattah).

Exit mobile version