Pangandaran | Kontroversinews.-Menelisik pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pangandaran yang terletak di Jalan Raya Wonoharjo Desa Pananjung Kecamatan Pangandaran yang dimulai kegiatannya sejak 11 Desember 2017 lalu. Pelaksana pembangunan PT Hutama Karya Jakarta, ternyata diduga kuat banyak pemborong lokal ikutan melaksanakan proyek pembangunan tersebut.
Bahkan kabarnya pelaksana pemborong lokal ini sampai keteteran dalam ikut melaksanakan pembangunanya akibat pekerjaannya belum dibayar oleh PT.Hutama Karya, padahal dirinya berharap ikut melaksanakan pembangunan tersebut dengan harapan bisa ada sebuah keuntungan tetapi paktanya bukan untuk tetapi malah merugi.
Pemborong lokal yang ikut dalam kegiatan pembangunan rumah sakit tersebut salah satunya PT.TRA yang dimiliki H.EndT yang beralamat di seputaran Priangan, dirinya mengakui pada awak media ini dengan gamblang bahwa Perusahaan yang dimilikinya ikut melaksanakan kegiatan di RSUD Pangandaran tetapi hingga kini pembayaran pekerjaannya masih nunggak hingga kita mengalami kerugian, bahkan dalam pembicaraannya dirinya tidak segan segan akan membawa masalah ini ke ranah hukum seandainya keuangan kita masih belum bisa dibayar oleh HK dan hal ini kita tidak main main karena ini uang sangat besar sekali dan tidak sedikit apalagi keuangan kita berputar, sudah tentu dengan kenyataan ini keuangan kita terhambat. ketika ditanya berapa anggaran yang belum di bayar itu hingga paha haji terlihat begitu kwsal, H.End mengakui bahwa pihak HK belum bisa bayar ke kita sebesar Rp.3 miliar lebih .” Akunya. Sambil langsung TLP orang HK dan meminta untuk segera dan secepatnya di selesaikan dan dibayar ,bahkan kalau tidak dirinya tidak akan segan segan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Pembangunan RSUD Pangandaran yang dalam rencananya akan dikerjakan selama 20 bulan atau 600 hari kerja itu diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp. 238,5 miliar dari APBD dan DAK Multiyears tahun 2017, 2018 dan 2019,” itu tentu bagi masyarakat pangandaran tentu saja menyambut positif atas pembangunan RSUD Pangandaran ini apalagi sebagai Ibu kota Kabupaten Pangandaran yang baru berdiri memang selayaknya memiliki pasilitas pelayanan Rumah Sakit yang memadai apalagi kata beberapa masyarakat disana diakuinya pelayanan kesehatan selama ini baru juga ada Puskesmas di Kabupaten Pangandaran dan pelayanannya hanya sebatas pertolongan pertama saat masyarakat mengalami sakit berat.
Dengan keberadaan RUmah Sakit ini sudah tentu menjadi kegembiraan bagi masyarakat disana,apalagi kabarnya RS ini sangat besar dengan peralatan medis yang memadai sementara biasanya pasien selalu dirujuk ke rumah sakit di Banjar, Ciamis, Tasikmalaya bahkan ke Jawa Tengah,
Maka dengan dibangunnya RSUD Pangandaran, merupakan harapan baru, bahwa masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan yang paripurna di wilayah mereka sendiri,untuk itu agar semuanya berjalan baik dan lancar semoga dalam pembangunannya pun tidak terkendala masalah baik dalam pembangunan ataupun yang lainnya.”harapnya.
Sementara menelisik kepada pembangunan yang dikeluhkan oleh pemborong lokal yang ikut melakukan kegiatannya dilapangan serta menjadi preseden buruk karena sampai saat ini belum dibayar sudah tentu hal itu harus menjadi kajian penegak hukum karena yang jadi permasalahan bolehkan pemenang tender PT.HK tetapi didalamnya banyak yang melaksanakan kegiatan orang lokal yang sama – sama memiliki perusahaan besar sebuah PT. (Perseroan Terbatas) bukankah itu namanya di subkon kan atau bolehkan seperti itu ? Yang ada jelas pihak pihak yang berkompeten harus turun tangan menyikapinya karena kalau tidak khawatir dianggap pihak HK tidak tanggung jawab terhadap pekerjaannya sehingga di kasihkan ke yang lain kegiatannya.
Sementara pihak HK sewaktu awak media ini melihat ke lokasi disana sulit untuk mengetahui siapa pelaksana dilapangan ya yang dari PT.Hk sehingga berita ini di lansir belum ada keterangan jelas dari pihak sana.(dian st)