Kab. Bandung | Kontroversinews. Pegiat lingkungan dari Pusaka Lembur, Dadang Hermansyah atau yang akrab disapa Mang Utun meminta pembentukan kaukus ormas lingkungan hidup dan kehutanan di Kabupaten Bandung, tak hanya melulu soal sungai Citarum dan Perhutanan Sosial. Karena sebenarnya berbagai permasalahan dan kerusakan lingkungan di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya Bandung Selatan terus terjadi.
“Saya pikir soal Citarum dan Perhutanan Sosial itu hanya bagian dari permasalahan yang ada dan harus dicarikan solusinya di Bandung Selatan. Diluar itu masih banyak masalah dan ancaman kerusakan lingkungan yang sama bahayanya,”kata Utun di sela-sela Rapat kegiatan Pembentukan jejaring kaukus ormas lingkungan hidup dan kehutanan di Kab. Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Senin (24/9/2018).
Menurut Utun, kondisi saat ini di Kabupaten Bandung sejak beberapa tahun terakhir kualitas lingkungan terus memburuk. Mulai dari maraknya alih fungsi lahan pertanian sawah menjadi pemukiman, penurunan kualitas air, zonasi industri yang tidak jelas dan kerusakan lingkungan lainnya.
“Wajah Kabupaten Bandung itu seperti apa, karena masalah lingkungan disini itu sebenarnya bukan cuma Citarum dan Perhutanan Sosial saja. Dan sampai saat ini juga Kabupaten Bandung belum Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripda), dengan wilayah bagus untuk pariwisata seperti disini, bisa saja orang seenaknya saja membangun kawasan atau tempat wisata tanpa memperdulikan peruntukan kawasan, membangun hotel seenaknya,”ujarnya.
Utun melanjutkan, sehingga salah satu peran kaukus ini juga harus bisa mengindentifikasi semua masalah lingkungan yang ada di Kabupaten Bandung. Sekaligus bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah mencarikan solusinya. Jangan sampai, setelah dibentuk kemudian tidak menghasilkan solusi. Disatu sisi, kerusakan lingkungan terus terjadi dan semakin meluas.
“Sekitar tahun 2000 an lalu, kami para pegiat lingkungan terus menyuarakan kekhawatiran soal kerusakan lingkungan di kawasan Bandung Utara dan juga Bandung Selatan. Sekarang Bandung Utara sudah habis rusak semuanya, nah kalau pemerintah tak segera mengeluarkan regulasi yang ketat Bandung Selatan akan segera habis, pencegahan ini yang harus dilakukan oleh semua pihak,”katanya.
Alangkah baiknya, jelas Utun, keberadaan kaukus ini, mengupas dan mengidentifikasi berbagai permasalahan lingkungan yang ada di Kabupaten Bandung. Pemetaan masalah lingkungan yang ada di Kabupaten Bandung ini, harus menjadi bahan masukan dan carikan solusinya oleh kaukus yang di dalamnya adalah kolaborasi para pegiat lingkungan, masyarakat dan pemerintah.
Seperti diketahui, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama para pegiat lingkungan yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat (ormas) mendeklarasikan pembentukan kaukus ormas lingkungan hidup dan kehutanan Kabupaten Bandung. (Lily Setiadarma)