JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ramai beredar di media sosial yang menyebutkan, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menginstruksikan para anggota dewan dari fraksi PDIP untuk memasang baliho bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter bernama @eko_kunthadi yang mengunggah tangkapan layar soal instruksi pemasangan baliho Puan Maharani. Instruksi tersebut diputuskan pada saat rapat Fraksi PDIP DPR RI yang dipimpin Ketua Fraksi DPR PDIP Utut Adianto dan dihadiri langsung oleh Puan.
“Rapat fraksi hari ini, seluruh anggota harus pasang baliho. (Persisnya bilboard) per 15 Juli di setiap kota, di dapil masing-masing,” tulis pesan di tangkapan layar yang tersebar di media sosial.
Dalam pesen itu juga menyebutkan, bahwa Utut menginstruksikan agar di baliho tersebut dijelaskan bahwa Puan selama ini sudah banyak bekerja.
“Ketua fraksi juga menginstruksikan agar menjelaskan pada publik bahwa selama ini mbak Puan sudah bekerja dalam senyap,” tulis pesan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Anggota DPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah menjelaskan bahwa yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya benar.
Dia menuturkan, pada saat rapat fraksi, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto hanya mendapat masukan dari beberapa anggota yang berkeinginan untuk menyosialisasikan sosok Puan Maharani. Sebabnya, anggota Fraksi PDIP merasa bangga karena untuk pertama kalinya dalam sejarah DPR RI dipimpin oleh seorang perempuan.
“Sepanjang yang saya ketahui, bahwa pada awalnya, Pimpinan Fraksi mendapat banyak masukan dari beberapa anggota-anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI agar diijinkan menyosialisasikan nama dan gambar Ketua DPR RI di dapilnya masing-masing karena mereka bangga Republik Indonesia berhasil memiliki Ketua DPR RI Perempuan Pertama sepanjang sejarah,” ujar Basarah dalam keterangan tertulis yang telah dikutip dari ERA.id, Selasa (22/6/2021).
Menurut Basarah, beberapa anggota Fraksi PDIP sudah ada yang memasang foto Puan dalam alat peraga sosialisasi kegiatan partai di dapilnya masing-masing. Umumnya, foto Puan dipasang di baliho yang kemudian disandingkan dengan gambar Presiden kelima RI yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Seokarnoputri dan gambar Presiden pertama RI Soekarno.
Namun, karena belum ada arahan yang jelas mengenai boleh tidaknya memasang baliho bergambar Puan, maka mereka pun menanyakannya ke Utut dalam rapat fraksi.
Atas usulan itu, Basarah bilang, akhirnya Utut memperbolehkan anggota fraksinya untuk memasang baliho Puan dengan sejumlah syarat. Salah satunya, melarang mencantumkan embel-embel calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) di baliho tersebut. Serta harus sesuai dengan ketentuan Pemerintah Daerah masing-masing.
“Pak Utut Adianto sebagai Ketua Fraksi mempersilahkan kepada anggota fraksi yang akan memasang baliho dengan foto Ketua DPR RI dengan syarat pemasangan baliho tersebut tidak boleh melanggar aturan masing-masing pemerintah daerah setempat dan memperhatikan aspek estetika. Serta belum boleh mencantumkan tulisan Mbak Puan sebagai Capres ataupun Cawapres karena hal tersebut belum diputuskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan,” papar Basarah.
Basarah menegaskan, untuk urusan pencalonan di Pilpres mendatang, partainya telah memberikan hak prerogatif kepada Megawati untuk menentukannya. Oleh karenanya, siapa pun yang hendak memasang baliho Puan dilarang mencantumkan kata-kata capres maupun cawapres.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu juga menegaskan, instruksi tersebut tidak bersifat wajib. Artinya, tidak ada pemaksaan sama sekali bagi setiap anggota DPR RI dari Fraksi PDIP untuk memasang baliho bergambar Puan.
“Jadi arahan untuk pemasangan baliho tersebut bersifat hanya suka rela saja,” pungkasnya.****AS