Papan Pagu Proyek Ketika Dimulainya Pengerjaan Pam Simas air di Desa Simanindo Sangkal.

oleh
oleh

Samosir | Kontroversinews.-Guna memenuhi kebutuhan air bersih sehari – hari, beberapa warga di  desa ini  harus menelan kekecewaan yang sangat mendalam.

Warga Desa Simanindo Sangkal ini, harus menunggu begitu lama merasakan air bersih di rumahnya
Pasalnya, penyaluran air yang tadinya akan dialirkan ke rumah masyarakat , tapi realita di lapangan hingga senin 12/8/19 ini, tak setetes air  bisa mereka nikmati.

Menurut pantauan kontroversinews mencoba menelusuri penyebab mangkraknya pengerjaan proyek Pam Simas Air  yang bersumber dari dana APBN senilai Rp 26 Milyar lebih.

Informasinya, proyek ini seharusnya sudah selesai dikerjakan pada akhir Desember 2018,lalu namun yang ada hanya bangunan yang belum selesai pengerjaanya dan tak terawat oleh pihak Kontraktor.

Bangunan intek yang berada di pinggir Danau Toba yang ditelantarkan pihak perusahaan.
Pantauan di lokasi bangunan,  didapati alat mesin di dalam ruangan gedung, maupun di luar gedung.

Begitu juga dengan pagar gedung yang belum dipasangi , atau diletakkan begitu saja. Dan juga pipa air yang belum seluruhya terpasang kedalam tanah.

Guna mengoptimalisasi pengerjaan proyek ini, awak media mencoba menghubungi Dinas Tarukim Samosir untuk menanyakan sebatas mana pengawalan,(tanggungjawab) Dinas tarukim Samosir.

Karena sebelumnya, Dinas Tarukim tersebut merupakan sebagai koordinasi pengawasan di daerah pengerjaannya, di Desa Simanindo Sangkal Samosir.

Menurut keterangan masyarakat Desa Simanindo Sangkal senin 12/8/19 mengatakan, yang mereka pahami hanya pembebasan lahan yang dibayarkan (ganti rugi) oleh Pemkab Samosir.

Pagar pembangunan gedung intek yang terlantar dan diletakkan begitu saja.
Sedangkan untuk maslah kegiatan fisik, kami tidak terkait karena pihak desa sendiri, tidak ada diinformasikan untuk melakukan perawatan bagunan tersebut sampai saat ini, katanya.

Berhentinya pengerjaan proyek ini sudah berlangsung selama 8 bulan lebih. Penyaluran air ini juga belum terealisasi hingga saat ini kerumah penduduk sepenuhnya.

Penyaluran air bersih ini, informasinya akan disalurkan ke empat desa, antara lain, Simanindo Sangkal, Simanindo,Marlumba, dan Martoba.  Penyaluran air bersih ini juga akan disalurkan ke 1500 KK sampai kepada 2000 KK.

Dalam pengerjaan ini, pihak perusahaan tidak melibatkan desa maupun tenaga lokal,  semua pekerjanya dari luar Kabupaten Samosir didatangkan.

Untuk peneyelesain pekerjaan dilapangan, khusus untuk intek yang di pinggir danau dan reservoir, di perbukitan pengerjaannya sudah mencapai 90%, untuk pemasangan distribusi saluran kerumah sudah 100 titik fasilitas umum dikerjakan.

Koordinasi dari Dinas Tarukim ke desa hanya sebatas mau survey untuk pemasangan pipa distribusi ke rumah warga.(ps)

Responses (3)

  1. Kepada Yth.
    Perusahaan
    Di
    Tempat

    Dengan hormat,

    Menunjuk perihal diatas, Perkenankan kami menawarkan kerjasama
    penerbitan bank garansi dan surety bond dengan term dan kondisi
    sebagai berikut:

    A. Kontra Bank Garansi dan Surety Bond
        Nama Jaminan
    1. Jaminan Penawaran
    2. Jaminan Pelaksanaan
    3. Jaminan Uang Muka
    4. Jaminan Pemeliharaan
    5. Jaminan Pembayaran
       Bank Pendukung             Asuransi Umum
    1. Bank Mandiri                  Asuransi Askrindo
    2. Bank BNI                        Asuransi Jamkrindo
    3. Bank BTN                       Asuransi Jasindo
    4. Bank BCA                       Asuransi Sinarmas
    5. Bank Bukopin                 Asuransi Berdikari

    B. Asuransi Umum
    1. CAR/EAR (Contractors/Erection ALL Risk)
    2. CGL (Comprehensive General Liability)
    3. General Cargo Insurance
    4. Marine Hull Insurance
    5. Properti All Risk Insurance

    Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, Atas perhatian dan
    kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

    PT.SEKUNDANG MAJU BERSAMA
    0ffice:Jl.Kayu Manis IV No 16 Rt. 008 Rw.003 -Matraman- Jakarta 13130.
    From                : Agung Gantara
    Hp/Whatssap   : 082110888707
    Telp                  : 021.2289.6093
    Fax                   : 021.2232.6174
    E-Mail               : info@consultanjaminan.com
    Web                  : https://www.consultanjaminan.com/

  2. PT JASA PUTRA PRATAMA hadir sebagai pemberi solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau asuransi. Kami memberikan kemudahan untuk para kontraktor yang sedang membutuhkan jasa bankgaransi dan asuransi. Selain itu kami juga bisa memberikan jaminan lain untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan berjalan. Dengan segala kemudahan dan tentunya terjamin. Sehingga anda tidak perlu merasa khawatir menggunakan jasa dari kami.
    Mengenal Lebih Dekat Jasa Bank Garansi Dan Asuransi. Ketika sedang melaksanakan suatu proyek bisnis pasti ada kalanya anda tidak dapat menjalankan proyek itu sendiri sehingga melimpahkannya kepada pihak lain. Maka dari itu anda ada pun di sini harus mempunyai keyakinan apabila pihak yang anda tunjuk mampu memenuhi komitmen yang sesuai dengan kontrak. Namun terkadang ada saja kemungkinan saat proyek tersebut tak dapat dijalankan sesuai dengan rencana yang sudah diatur di awal sehingga menyebabkan kerugian. Guna mengantisipasi kemungkinan itu beberapa bank ternama yang ada di Indonesia telah menyediakan layanan bank garansi.
    Apa keuntungan bank atas pemberian Bank Garansi ? Atas pemberian Bank Garansi terhadap nasabahnya atau si terjamin, Bank akan menerima imbalan jasa dari si terjamin (Applicant)berupa sejumlah uang tertentu yang disebut dengan ‘provisi’. Biasanya provisi dihitung atas dasar persentase tertentu dari jumlah Nominal Bank Garansi dan untuk jangka waktu tertentu, bisa triwulan, semester atau satu tahun dan sebagainya.
    Bank Garansi adalah garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank, yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi (beneficiary) apabila pihak yang menjamin cidera janji (wanprestasi).
    Bank Garansi merupakan produk yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup yang didukung oleh bank untuk menjalankan pekerjaan yang diberikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).
    Bank Garansi Jaminan berupa perjanjian dari Bank kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Bank akan membayar kewajiban Kontraktor / Pelaksana apabila terjadi wanprestasi. Perjanjian ini memiliki jangka waktu, jumlah, dan keperluan tertentu. Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU Tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Bank Garansi oleh Bank termasuk penggantian dan perubahannya.
    jenis bank garansi yang diterbitkan oleh bank di antaranya adalah:
    – Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran
    -Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
    -Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.
    -Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
    BANK DAN ASURANSI Penerbit Dari PT JASA PUTRA PRATAMA
    -Berikut beberapa Bank Penerbir dari perusahaan kami :
    BANK BRI, BANK BNI, BANK MANDIRI, BANK BCA, BANK BUKOPIN, BANK ICB BUMIPUTRA, BANK MUTIARA, BANK DKI, BANK BJB, BANK SUMSEL, BANK BENGKULU, BANK KALTIM, BANK LAMPUNG, BANK SULUT, BANK IXIM, DLL.
    -Berikut beberapa Asuransi Penerbit dari perusahaan kami :
    ASURANSI ASKRINDO, ASURANSI ASEI, ASURANSI JASINDO, ASURANSI SINARMAS , ASURANSI BUMIDA, ASURANSI ACA, ASURANSI BOSOWA,ASURANSI ASKRIDA,ASURANSI RAYA, ASURANSI HIMALAYA DLL.
    PERSYARATAN UNTUK PENERBITAN BANK GARANSI DAN ASURANSI:
    -Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
    -Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
    -Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
    -Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
    -Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
    -Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
    Info lebih lanjut!!!!! RIKOSATRIAWAN Hp: 0853-6506-4040

  3. PT JASA PUTRA PRATAMA hadir sebagai pemberi solusi untuk para kontraktor yang membutuhkan bank garansi atau asuransi. Kami memberikan kemudahan untuk para kontraktor yang sedang membutuhkan jasa bankgaransi dan asuransi. Selain itu kami juga bisa memberikan jaminan lain untuk proyek yang sedang berjalan maupun proyek yang akan berjalan. Dengan segala kemudahan dan tentunya terjamin. Sehingga anda tidak perlu merasa khawatir menggunakan jasa dari kami.
    Mengenal Lebih Dekat Jasa Bank Garansi Dan Asuransi. Ketika sedang melaksanakan suatu proyek bisnis pasti ada kalanya anda tidak dapat menjalankan proyek itu sendiri sehingga melimpahkannya kepada pihak lain. Maka dari itu anda ada pun di sini harus mempunyai keyakinan apabila pihak yang anda tunjuk mampu memenuhi komitmen yang sesuai dengan kontrak. Namun terkadang ada saja kemungkinan saat proyek tersebut tak dapat dijalankan sesuai dengan rencana yang sudah diatur di awal sehingga menyebabkan kerugian. Guna mengantisipasi kemungkinan itu beberapa bank ternama yang ada di Indonesia telah menyediakan layanan bank garansi.
    Apa keuntungan bank atas pemberian Bank Garansi ? Atas pemberian Bank Garansi terhadap nasabahnya atau si terjamin, Bank akan menerima imbalan jasa dari si terjamin (Applicant)berupa sejumlah uang tertentu yang disebut dengan ‘provisi’. Biasanya provisi dihitung atas dasar persentase tertentu dari jumlah Nominal Bank Garansi dan untuk jangka waktu tertentu, bisa triwulan, semester atau satu tahun dan sebagainya.
    Bank Garansi adalah garansi dalam bentuk warkat yang diterbitkan oleh bank, yang mengakibatkan kewajiban membayar terhadap pihak yang menerima garansi (beneficiary) apabila pihak yang menjamin cidera janji (wanprestasi).
    Bank Garansi merupakan produk yang dikeluarkan oleh bank dalam bentuk surat atau sertifikat yang menyatakan bahwa nasabah bank yang menjadi terjamin memiliki kemampuan finansial yang cukup yang didukung oleh bank untuk menjalankan pekerjaan yang diberikan oleh penerima jaminan (pemilik proyek).
    Bank Garansi Jaminan berupa perjanjian dari Bank kepada Pemberi Kerja / Pemilik Proyek bahwa Bank akan membayar kewajiban Kontraktor / Pelaksana apabila terjadi wanprestasi. Perjanjian ini memiliki jangka waktu, jumlah, dan keperluan tertentu. Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 23/7/UKU Tanggal 18 Maret 1991 jo SK Direksi Bank Indonesia No. 23/88/KEP/DIR Tanggal 18 Maret 1991 Tentang Pemberian Bank Garansi oleh Bank termasuk penggantian dan perubahannya.
    jenis bank garansi yang diterbitkan oleh bank di antaranya adalah:
    – Jaminan Penawaran ( Bid Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran
    -Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
    -Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.
    -Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
    BANK DAN ASURANSI Penerbit Dari PT JASA PUTRA PRATAMA
    -Berikut beberapa Bank Penerbir dari perusahaan kami :
    BANK BRI, BANK BNI, BANK MANDIRI, BANK BCA, BANK BUKOPIN, BANK ICB BUMIPUTRA, BANK MUTIARA, BANK DKI, BANK BJB, BANK SUMSEL, BANK BENGKULU, BANK KALTIM, BANK LAMPUNG, BANK SULUT, BANK IXIM, DLL.
    -Berikut beberapa Asuransi Penerbit dari perusahaan kami :
    ASURANSI ASKRINDO, ASURANSI ASEI, ASURANSI JASINDO, ASURANSI SINARMAS , ASURANSI BUMIDA, ASURANSI ACA, ASURANSI BOSOWA,ASURANSI ASKRIDA,ASURANSI RAYA, ASURANSI HIMALAYA DLL.
    PERSYARATAN UNTUK PENERBITAN BANK GARANSI DAN ASURANSI:
    -Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
    -Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
    -Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
    -Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
    -Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
    -Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
    Info lebih lanjut!!!!! RIKOSATRIAWAN Hp: 0853-6506-4040
    Web : https://www.suretybond-bankgaransi.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *