CIAMIS (kontroversinews.com) – Ajaran personel Polsek Pamarican Polres Ciamis terus intens melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu pencegahan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.
Operasi yustisi kali ini dilakukan jajaran personel Polsek Pamarican di kawasan Jalan Raya Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (24 April 2021).
Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Polsek dan bawahannya. Sebanyak 3 personel Polsek dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yustisi. Mereka diantaranya Aiptu Undi Hendi, Bripka Edi Susanto, dan Brigadir Ruslan Hadiyatna.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.
Selain itu, lanjut dia, anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
AKBP Hendria menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi, personel tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker.
Samsul sbk