JAKARTA Kontroversinews.com – Minyak goreng belakangan ini jangat langkah di pasaran karena adanya pembatasan stok yang diberikan distributor kepada toko ritel.
“Yang terjadi di ritel-ritel maupun pasar tradisional masih ada pembatasan stok, itu artinya distributor membatasi ke agen, agen batasi ke ritel,” ungkap Anggota Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika dikutip Rabu (23/2/2022).
Tak hanya itu, nyatanya dugaan pedagang selama ini yang berasumsi bahwa pihak distributor lebih memilih industri yang mampu membeli lebih mahal, diendus juga oleh tim Ombudsman RI.
“Kami menduga ada upaya dari distributor yang malah lebih memilih memberikan produksi minyak goreng-nya ke pihak industri yang bisa membeli dengan harga mahal dibandingkan menjual ke masyarakat tapi dengan HET,” ujar Yeka.
“Bisa saja perusahaan minyak goreng ini mengutamakan konsumen industri yang berikan harga lebih tinggi. Akhirnya yang jadi masalah adalah balik lagi semua ke masyarakat yang tidak bisa mendapatkan stok minyak goreng,” lanjutnya.
Yeka menyebut, dugaan ini terjadi di beberapa provinsi, mulai dari Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Tony