Samosir (Kontroversinews).-Tim Penilaian Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Polres Samosir untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Samosir. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H. (18/07/2024).
Tim Ombudsman yang beranggotakan tiga orang tersebut mengadakan pertemuan dengan personil pelayanan Polres Samosir di Ruang Vidcon Polres Samosir. Setelah pertemuan, tim melakukan pengecekan langsung ke beberapa ruangan pelayanan, yaitu Ruang Pelayanan SATPAS Sat Lantas, Ruang Pelayanan SKCK Sat Intelkam, dan Ruang Pelayanan SPKT Polres Samosir.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting Polres Samosir, antara lain Kapolres Samosir, Kabag Ren, Kasat Intelkam, KBO Sat Lantas, Ka SPKT, Kasiwas, dan operator pelayanan.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan kedatangan Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang disambut langsung oleh Kapolres Samosir. Tim Ombudsman kemudian memberikan arahan dan bimbingan kepada kasatfung dan personil pelayanan publik Polres Samosir. Setelah itu, mereka melakukan wawancara dengan Kasat Intelkam, Ka SPKT, masyarakat, dan operator pelayanan publik Polres Samosir.
Setelah wawancara, Tim Ombudsman melakukan pengecekan ke ruang-ruang pelayanan publik, termasuk ruangan SATPAS, SKCK, dan SPKT. Mereka juga melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan di ruangan-ruangan tersebut.
Pejabat Kasi Humas Polres Samosir, menyampaikan bahwa “tujuan kehadiran Tim Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara adalah untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Polres Samosir. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik dan untuk memastikan agar masyarakat Kabupaten Samosir terlayani secara optimal dan profesional oleh Polres Samosir,” pungkas BrigPol Vandu P. Marpaung.(ps)