Jambi | Kontroversinews.- Tim Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap pelaku pembeking aktifitas Illegal Drilling di Batanghari atas nama Eko Sudarsono Alias Eko Rondo.
Tersangka merupakan anggota polri aktif. Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di Kecamatan Bajubang.
“Tersangka ditangkap Jumat pagi di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari,” katanya, Jumat (27/12/2019).
Dia menjelaskan, pelaku merupakan anggota Polri dan masih aktif. Menurutnya pelaku sudah lama melakukan pembekingan illegal driling dan tidak pernah masuk ke kantor.
“Saat ini sedang melakukan pendalaman untuk melihat siapa-siapa saja yang dibeking oleh si pelaku dan siapa saja yang dilindungi,” ujarnya.
Penangkapan itu bermula pada hari Jumat, pukul 11.00 WIB ketika tim khusus gabungan dan Satreskrim Polres Batanghari dan Polsek Bajubang melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka.
“Dari informasi yang diperoleh tersangka pelaku bersembunyi di rumah saudara Irsanto yang berada di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, tim bergerak cepat melakukan perjalanan ke rumah saudara Irsanto. Saat melakukan penangkapan, tersangka berupaya melawan petugas dan berupaya melarikan diri.
“Karena pelaku melawan tim akhirnya melakukan tindakan kepolisian dengan cara menembak kaki sebelah kanan pelaku,” pungkasnya.
Setelah berhasil diringkus, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. (IMC01)