Pekanbaru |Kontroversinews.- Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Dari tangan tersangka kita temukan satu paket sabu-sabu dan alat hisap bong,” kata Kepala Polsek Bukit Raya, Kompol Pribadi di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan, tersangka berinsial KN yang merupakan Kepala Desa Kepayang Sari, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu itu ditangkap di salah satu kamar hotel, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.
KN alias Kapri, pria berusia 40 tahun itu ditangkap jajaran Unit Reserse Narkoba dengan barang bukti seberat 0,25 gram sabu-sabu pada Sabtu akhir pekan lalu (3/3).
Hasil interogasi Polisi, oknum Kades di daerah kaya akan hasil perkebunan sawit tersebut memperoleh serbuk haram itu dari tangan seorang pengedar berinisial EM.
Tidak butuh waktu lama, beberapa jam kemudian polisi berhasil membekuk EM di salah satu restoran di Pekanbaru. Pribadi mengatakan EM tidak bekerja sendiri, melainkan kaki tangan dari seorang pengedar lainnya berinisial Yd.
“Yd dan EM sama-sama berhasil kita tangkap. Dari keduanya kita menyita satu paketsabu-sabu seberat 0,9 gram dan empat paket seberat 18,2 gram,” ujarnya
Dari tiga tersangka diatas, Polisi menetapkan seorang pengedar lainnya berinisial H ke dalam daftar pencarian orang (DPO). H diduga kuat jaringan narkoba dari EM dan YD, sementara oknum Kades merupakan pengguna.
“Kami masih melakukan pendalaman perkara ini,” ujarnya singkat
Sumber: antarariau.com