Site icon kontroversinews.com

Ngaku Polisi, Ini Profesi Pria Tersangka Penganiaya Perawat di Palembang

Pelaku penganiayaan terhadap perawat di palembang.

PALEMBANG (Kontroversinews.com) – Pelaku penganiayaan perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4) siang, bukan anggota Polri. Pelaku merupakan warga sipil dan berprofesi sebagai pedanag suku cadang kendaraan bermotor.  Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S mengatakan, informasi yang beredar di media sosial jika pelaku merupakan anggota Polri tidak benar.

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Jason Tjakrawinata (JT) penganiaya perawat berinisial Cr, yang bersangkutan warga sipil biasa sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor,” katanya, Sabtu (17/4/2021).  Eko menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan dan masih dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang.

Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16/4/2021) malam. Tidak ada perlawanan dari pelaku penganiayaan.

Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang. Penetapan ini dilakukan setelah diperiksa oleh penyidik.

Mengutip dari iNews, tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya.***AS

Exit mobile version