Site icon kontroversinews.com

Muscab PAN Ke -5 Di Hotel Sutan Raja Diharapkan Bisa Langsung Bekerja

BANDUNG (Kontroversinews.com) – Musyawarah Cabang (Muscab) Ke-5 PAN Kab Bandung yang berlangsung di hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung (11/8/2021) dan dari Muscab PAN menghasilkan pengurus DPC Se – Kab Bandung untuk 31 Kecamatan .

Acara yang dihadiri Bupati Bandung HM .Dadang Supriatna SIp MSi ,Kepala Badan Kesbang Pol Kab Bandung ,Iman Irianto S.Sos   dan juga hadir  para pengurus PAN serta tamu undangan lainnya .

Dadang mengatakan ,sebelumnya sudah sepakat dengan PAN untuk membangun Kab Bandung dan saya ucapkan terima kasih kepala Ketua DPD PAN yang telah mengundang saya dan ucapkan selamat menggelar Muscab PAN yang Ke -5 di hotel Sutan Raja .

Semoga dari Muscab serta jajajaran pengurus PAN bisa bersinergi dengan Pemkab Bandung dan dapat ikut serta dalam membangun Kab Bandung di segala sektor dengan konsep yang dimiliki oleh PAN itu sendiri ,’ tuturnya

Ditambahkan pula Ketua DPD PAN Kab Bandung ,Hj Thoriqoh Nasrullah Fitriyah ST ME .Sy, Dari Muscab PAN Kab Bandung yang Ke -5 sebelumnya adanya tahapan tahapan di verifikasi dan yang mendaftar ,DPD buat Pancab dan DPW buat PANDA .

PAN Cab dan PAN Da berkordinasi  ,sedangkan kewenangan saya ada pada ranting apalagi PPKM di undur undur hingga berbulan bulan  ketika dibawa arena sidang seperti ini mereka sudah siap dan sudah matang .

Harapannya dari Muscab ini ,mereka bisa langsung bekerja karena banyak yang harus dilakukan mulai dari uji petik atau verikasi partai  walaupun saya belum undang undangnya  seperti apa yang dilakukan KPU tentang verifikasi politik .

Disinggung masalah perpecahan ,saya pikir tidak akan ada perpecahan walaupun sudah partai Umat dan itu tidak berpengaruh sama sekali pada prinsipnya kita bekerja dan bekerja .

Himbauan segera lengkapi Kepengurusan untuk sodara sodaraku dari  pengurus DPC PAN masing – masing karena kita menghadapi Musran dengan 270 desa dan 10 Kelurahan berarti ada 280 ranting yang harus kita benahi ,” Ungkapnya (MDR)

Exit mobile version