INDRAMAYU Kontroversinews.com– Baru-baru ini, jagat maya kalangan wartawan kembali digegerkan dengan beredarnya vidio berdurasi puluhan detik dengan jumlah 11 vidio. disinyalir, vidio-vidio tersebut terjadi dilingkungan gedung dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Indramayu propinsi Jawabarat. 11 vidio tersebut memperlihatkan aktifitas bongkar/penurunan barang dan sejumlah orang didekat sebuah mobil dumtruck bernomor polisi (plat) E 8788 PY.
Suara seorang wartawan yang tengah mewawancarai seorang wanita yang disebut-sebut sebagai kepala sub bagian (kasubag) umum kesekretariatan DPRD Indramayu. dalam suara dividio tersebut terdengar jelas, interaksi wartawan yang belum diketahui nama medianya dengan beberapa orang.
Baik dengan pekerja pembongkaran barang-barang dari mobil dumtruck tersebut, dengan 2 staff DPRD berpakaian motif batik berwarna dominan hijau, juga dengan seorang perempuan yang disebut sebagai “ibu kasubag”.
Mengenai darimana barang-barang tersebut, dan salah satu staff yang mencoba mencegah wartawan untuk bertanya lebih lanjut juga suara perempuan kasubag umum yang menyuruh wartawan tersebut untuk bertanyanya kesekretaris dewan (sekwan).
Dugaan sementara muncul akibat persoalan sebuah vidio dengan suasana pergantian cat tembok sebuah ruangan kantor yang diduga kantor pemerintah desa sukagumiwang kecamatan sukagumiwang kabupaten indramayu propinsi jawabarat, yang menyebutkan kalimat “alhamdulilah.., lagi menghilangkan cat warna yang ngambang-ngambang kuning tahi. diganti putih, kuning tahinya dihapus” sambil berjalan vidio tersebut merekam nuansa ruangan yang masih penuh cat ditembok dengan warna kuning, sambil bersuara lagi “kalau yang masih berwarna kuning tahi sih begini nih” yang mana vidio tersebut diduga kuat telah sampai kepada Ketua DPRD Indramayu H.Saefudin, SH dari fraksi golongan karya (golkar).
Mungkin karena tersinggung itulah Ketua DPRD Indramayu diduga memerintahkan bagian umum DPRD untuk menarik semua aset barang yang diberikan DPRD Indramayu kepada pemdes Sukagumiwang yang diduga memakai kantor kecamatan sukagumiwang sebagai kedoknya, seperti dilansir media https://globalexpostv.com kalau mobil Dumtruck warna putih Nopol E 8788 PY yang terparkir dilingkungan DPRD Indramayu pada pukul 15.35 wib jumat 31-12-2021 itu membawa aset Pemda Indramayu yang diajukan oleh salah satu Anggota DPRD yang belum diketahui namanya.
Lewat pengajuan proposal permohonan aset untuk peningkatan kinerja dan pelayanan aparatur kecamatan sukagumiwang, dengan nomor surat 027/309.Kec, pada tanggal 16 september 2021 prihal permohonan barang yang di tunjukan kepada Ketua DPRD Indramayu jawa barat. yang perpindahan aset tersebut, disebut-sebut inprosedural (cacad prosedur). dan hingga saat berita ini diturunkan, wartawan media ini belum mendapatkan informasi apapun dari pihak DPRD Indramayu maupun Pemcam Sukagumiwang.