Minimalisir Korban Rentenir Bupati Instruksikan BPR Kerta Raharja Blusukan ke Pasar

oleh
oleh

SOREANG | Kontroversinews – Bupati Bandung Dadang M Naser akhirnya angkat bicara mengenai peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan belasan orang terhadap Edward Silaban beberapa waktu lalu. Ia mengaku prihatin karena peristiwa berdarah itu menyangkut masalah utang piutang.

Bupati meminta agar masyarakat Kabupaten Bandung lebih bijak jika akan meminjam uang ke perorangan maupun rentenir. Sebab, kata dia, dengan meminjam uang ke perorangan atau lembaga keuangan yang tidak jelas badan hukumnya, justru akan menambah kesulitan ekonomi.

“Saya turut prihatin. Kejadian ini harus jadi pembelajaran bagi semua masyarakat. Saya imbau warga Kabupaten Bandung untuk hindari pinjam uang ke rentenir,” kata H. Dadang usai solat jumat di mesjid Al-fathu Soreang, Jumat ( 7 /2 /2020 ).

Menurut dia, meminjam uang ke rentenir selain dianggap haram sesuai hukum islam, juga dinilai bisa membawa malapetaka bagi debitur maupun krediturnya.

“Terlilit hutang karena rentenir ini bisa jadi malapetaka. Contohnya, ekonomi keluarga bisa semakin hancur karena kesulitan membayar hutang dengan bunga yang tinggi.”

“Ditagih rentenir bisa bikin stres. Bisa bertengkar sama keluarga dan ujung-ujungnya bisa saja terjadi pembunuhan kepada yang nagih karena saking kesalnya. Rentenir ini bentuk kejahatan peternakan uang. Maka saya imbau untuk hindari,” kata dia.

Dadang meminta agar masyarakat Kabupaten Bandung yang terdesak membutuhkan uang agar meminjam uang di lembaga yang sudah terdaftar di OJK. Pemkab Bandung sendiri bahkan sudah memberikan solusi keuangan dengan menghadirkan BPR Kerta Raharja dan BJB.

Masyarakat, kata dia, bisa mengajukan pinjaman ke dua bank berpelat merah itu. Terlebih, kedua bank tersebut memiliki sejumlah program pinjaman dengan suku bunga yang rendah bagi masyarakat.

“Saya juga minta kepada BPR Kerta Raharja agar tidak kalah bersaing dengan rentenit atau bank emok ini. BPR harus lebih proaktif dan jangan mempersulit persyaratan bagi debitur,” kata dia.
Bupati mengklaim, bank milik Pemkab Bandung tersebut sudah menerapkan sistem syariah dalam transaksi perbankannya. Ia juga sudah mewanti-wanti BPR Kertaraharja untuk agar tidak menerapkan sistem bunga yang tinggi di segala produk perbankannya.

“Walaupun konvensional, BPR ini sistemnya sudah syariah. Niatnya syariah dari dulu. Enggak perlu berubah jadi syariah. Yang penting niatnya saja syariah. Dari pada berkedok bank syariah tapi pada pelaksanaannya menerapkan sistem bunga berlipat ganda. Ini yang kami wanti-wanti,” kata dia.

Untuk meminimalisir korban rentenir yang biasanya menyasar pedagang, Dadang juga sudah menginstruksikan direksi BPR Kerta Raharja untuk blusukan ke pasar-pasar.
“Sudah saya dorong ke pasar-pasar untuk lakukan sosialisasi dan juga edukasi perbankan. Kemudian saya juga dorong kerjasama dengan BUMDes,” katanya. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *