JAKARTA (Kontroversinews.com) – Jika ada orang yang tidak layak menerima bansos, maka dapat dilaporkan ke Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana membuka data dalam rangka pengelolaan bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan perbaikan data.
Risma mengatakan, melalui data yang terbuka ini masyarakat bisa melaporkan tetangga yang menerima bansos padahal tak layak. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengoreksi data Kementerian Sosial.
“Ke depan yang kita lakukan bagaimana data ini bisa kita berikan secara transparan siapapun bisa melihat siapa yang menerima bantuan sehingga koreksi itu bisa dilakukan oleh masyarakat,” katanya.
Dia juga bilang, pemerintah daerah juga bisa memperbarui data. Sebab tidak selamanya data tetap karena adanya masyarakat yang meninggal, pindah rumah, dan lain-lain.
Risma berharap, data bansos bisa dibuka pertengahan bulan ini. Harapannya, semua menjadi lebih transparan.
“Itu yang coba kita upayakan mudah-mudahan pertengahan bulan ini kami bisa membuka data itu sehingga data itu bisa transparan, bisa dilihat oleh siapapun warga masyarakat di Indonesia,” katanya dilansir dari Detikcom.***AS