BULUKUMBA Kontroversinews.com – Amiluddin, 54, meninggal di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat urus E-KTP untuk mengurus BPJS.
“Iya benar warga atas nama Amiluddin meninggal dunia saat mengurus berkas di kantor Dukcapil,” kata Humas Pemda Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, Rabu (16/3).
Andi Ayatullah menjelaskan, Amiluddin merupakan warga Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang, Bulukumba.
Dia merupakan pasien yang dirawat RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba sejak tiga hari yang lalu dengan diagnosa penyumbatan usus.
Hasil pemeriksaan terhadap warga tersebut, ternyata dia dianjurkan untuk melakukan operasi. Namun, Amiluddin tidak memiliki BPJS. Pihak rumah sakit kemudian menawari keluarga untuk menggunakan kartu tidak mampu dari Pemerintah.
“Pihak keluarga menolak tawaran menggunakan kartu tidak mampu dari rumah sakit. Pada hari Selasa 15 Maret keluarga pasien meminta keluar paksa,” tambah Ayatullah. Andi Ayatullah menambahkan, ketika keluar rumah sakit, ternyata pihak keluarga datang melakukan perekaman e-KTP menjadi persyaratan untuk mengurus BPJS.
Di kantor Dukcapil (Amiluddin) mendapat layanan perekaman dengan baik. Bahkan menjadi prioritas karena sebelumnya pihak keluarga sudah datang mengurus berkas,” cetus dia. Beberapa menit setelah perekaman, Amiluddin terjatuh dan kemudian diangkat ke bangku. “Saat di bangku, dia menghembuskan nafas terakhirnya,” tutur.
Sebelumnya,Kadisdukcapil Bulukumba, Andi Mulyati Nur dikonfirmasi JPNN.com membenarakan adanya seorang warga meninggal dunia di kantornya. Dia datang untuk mengurus e-KTP. Andi Mulyati Nur menuturkan, saat direkam semua berjalan lancar, biometrik, sidik jarinya langsung masuk, begitu juga tanda tangannya. Al hasil beberapa menit kemudian KTP Amiluddin tercetak. “Hampir bersamaan dia meninggal dengan tercetaknya KTP. Amiluddin didampingi istri dan adiknya,” terangnya.
Tony